• Minggu, 21 Desember 2025

Peradi Minta Polisi Segera Ungkap Penyebab Meninggalnya Advokat Aris Munadi di Cilacap

Photo Author
- Jumat, 12 Desember 2025 | 22:08 WIB
Ketua Harian DPN Peradi, R. Dwiyanto Prihartono, memberikan keterangan kepada wartawan. (KONTEKS.CO.ID/Setiawan)
Ketua Harian DPN Peradi, R. Dwiyanto Prihartono, memberikan keterangan kepada wartawan. (KONTEKS.CO.ID/Setiawan)
KONTEKS.CO.ID – DPN Peradi mengharapkan polisi segera mengungkap penyebab meninggalnya advokat anggota DPC Peradi Purwokerto, Aris Munadi.
 
"Mengharapkan apa yang menjadi latar belakang dapat terungkap dan para pelakunya diproses segera sebagaimana mestinya," kata R. Dwiyanto Prihartono, Ketua Harian DPN Peradi di Jakarta, Jumat, 12 Desember 2025.
 
Dwi menyampaikan, Peradi mengharapkan polisi mengungkap kasus ini karena Aris dilaporkan hilang selama dua pekan hingga akhirnya ditemukan sudah meninggal dunia.
 
 
"Diketahui sempat hilang beberapa minggu dan akhirnya ditemukan kendaraan yang digunakan dan kemudian ditemukan jenazahnya," kata dia.
 
Ia menyampaikan, meninggalnya Aris tidak menutup kemungkinan terkait tugas profesi atau tengah menjalankan tugasnya sebagai advokat.
 
"Peristiwa kematian ini perlu mendapat perhatian karena ada kemungkinan berkaitan dengan menjalankan tugas profesi advokat," ujarnya.
 
Atas nama DPN dan para advokat anggota Peradi, Dwi menyampaikan bela sungkawa sedalam-dalamnya atas meninggalnya rekan Aris. Pihak keluarga yang ditinggalkan semoga diberikan ketabahan dan kesabaran.
 
 
"Kami DPN Peradi menyampaikan bela sungkawa sedalam-dalamnya atas musibah kematian yang terjadi," katanya.
 
DPN Peradi mengimbau kepada para anggota agar berkoordinasi dengan aparat keamanan dalam hal menangani perkara yang dirasakan punya potensi konflik yang tinggi, demi mengurangi risiko dalam menjalankan tugas profesi.
 
"Kepada DPC Purwokerto diharapkan bantuannya untuk koordinasi dalam rangka mengupayakan terungkapnya apa yang sebenarnya terjadi," kata Dwi.
 
Sebelumnya, pengacara asal Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah tersebut ditemukan sudah tak bernyawa di wilayah Cilacap pada Rabu malam, 10 November 2025.
 
 
Kasatreskrim Polresta Banyumas, Kompol Andryansyah Rithas Hasibuan pada Kamis, 11 Desember 2025, mengatakan, jenazah Aris ditemukan di Kubangkangkung, Cilacap. Pihaknya masih mendalami penyebab meninggalnya Aris.
 
Sebelum ditemukan, pihak keluarga almarhum melaporkan Aris hilang pada 25 November 2025 karena setelah pamit pada Sabtu, 22 November 2025, tidak dapat dihubungi.
 
Andryansyah menyampaikan, sesuai laporan dari pihak keluarga, Aris berangkat dari rumah di Desa Tambaksogra, Kecamatan Sumbang, Kabupaten Banyumas, hendak ke Jeruklegi, Cilacap.
 
Kepergian Aris ke Jeruklegi diduga terkait tugasnya sebagai advokat, yakni menangani perkara hukum.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Setiawan Konteks

Artikel Terkait

Terkini

X