KONTEKS.CO.ID – Advokat senior Pieter Ell menyampaikan kronologi aksi penyerangan yang dilakukan sekelompok preman terhadapnya.
Pieter Ell dikutip pada Sabtu, 18 Oktober di Jakarta, mengatakan, awalnya tim kuasa hukum bersama ahli waris yang menjadi klien hendak meninjau batas tanah di daerah Cipayung, Jakarta Timur (Jaktim).
Sebelum ke sana, kata Pieter, pihaknya menempuh langkah-langkah persuasif. Pertama, menyampaikan somasi kepada manajemen PT SIP dan dijawab. Komunikasi melalui somasi tersebut berlangsung dua kali.
"Selanjutnya, kami diundang oleh PP Jakarta Timur pada tanggal 18 September untuk dilakukan mediasi," ujarnya.
Menurut Pieter, pihak manajemen perusahaan tidak menghadiri undangan tersebut. Mediasi ditunda dan akan kembali dilanjutkan pada 25 September 2025.
"Akan tetapi manajemen juga tidak menghadiri undangan tersebut," katanya.
Setelah itu, tim kuasa hukum kemudian menginformasikan kepada PT SIP bahwa pihaknya bersama ahli waris hendak meninjau batas-batas tanah pada 2 Oktober 2025.
"Surat itu, selain ke manajemen, juga kami kirimkan kepada keamanan setempat, Kapolres, kemudian juga Kapolsek, Kelurahan, dan juga Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur," katanya.
Pada 2 Oktober, tim kuasa hukum bersama ahli waris yang menjadi klien, mendatangi lokasi. Sekelompok orang yang diduga preman menghalang-halangi saat akan melihat batas tanah.
"Ketika ahli waris ini mendatangi batas yang mau ditunjukkan, kami dihalangi-halangi, bahkan diprovokasi dan kemudian terjadi penyerangan kepada saya dan staf saya," ujarnya.
Pieter mengaku sempat dianiaya oleh premen. Bahkan, salah seorang preman memukulnya menggunakan kayu. Pukulan tampak cukup keras karena dalam rekaman video, pelaku tampak mengayunkan kayu sekeras mungkin.
"Dipukul dari belakang [pada bagian punggung] dan saya sempat terjatuh, kemudian diamankan oleh staf saya. Staf saya yang lain, dia dikeroyok juga oleh sejumlah preman," ungkapnya.
Pieter Ell kemudian melaporkan kejadian yang menimpanya tersebut ke Polda Metro Jaya pada 3 Oktober 2025.***
Artikel Terkait
Ogah Bayar Parkir Rp20 Ribu, Warga Babak Belur Dipukuli 4 Preman Kemayoran
Polri Pastikan Operasi Pemberantasan Preman Jalan Terus Tanpa Batas, Sikat!
Belasan Ribu Preman Diamankan Polisi Sepanjang 2025, Paling Banyak di Kawasan Industri
Sidang Pansus Pemakzulan Bupati Pati Sudewo Ricuh, Wartawan Dibanting Preman Diduga Pengawal Torang Manurung
Peradi Desak Polda Metro Jaya Tangkap Kelompok Preman Penyerang Advokat Pieter Ell Dkk