• Minggu, 21 Desember 2025

KPK Tetapkan Pejabat Kemenhub Jadi Tersangka Proyek Jalur Kereta Api Kasus Lama Kembali Terbongkar

Photo Author
- Selasa, 16 Desember 2025 | 10:00 WIB
Pejabat Kemenhub Muhammad Chusnul sebagai tersangka korupsi proyek jalur kereta api. (Instagram @commuterline)
Pejabat Kemenhub Muhammad Chusnul sebagai tersangka korupsi proyek jalur kereta api. (Instagram @commuterline)

Menurut KPK, salah satu perusahaan pemenang lelang merupakan milik Dion Renato Sugiarto yang sebelumnya sudah lebih dulu ditahan dalam perkara yang sama.

Muhammad Chusnul bahkan disebut menunjuk Dion sebagai koordinator untuk mengumpulkan permintaan kepada para rekanan.

Asep mengungkapkan bahwa sebelum proses lelang dimulai, Muhammad Chusnul sempat bertemu calon rekanan di Semarang.

Dalam pertemuan itu, ia menyampaikan pembagian paket pekerjaan dan mekanisme multi years agar para peserta lelang bisa bekerja sama tanpa saling menjatuhkan.

Baca Juga: Rutin Jalan Kaki, Manfaatnya Nggak Main-Main: Perut Gelambir Bisa Tersamarkan

Tak hanya itu, Chusnul juga diduga memberikan harga perkiraan sementara dan spesifikasi teknis kepada rekanan tertentu. Selama menjabat, ia disinyalir menerima aliran dana sekitar dua belas koma satu dua miliar rupiah.

Atas perbuatannya, Chusnul dijerat pasal tindak pidana korupsi. Penetapan ini menambah daftar tersangka dalam kasus proyek jalur kereta api yang kini sudah mencapai tujuh belas orang.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rat Nugra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X