KONTEKS.CO.ID - Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengusut kasus korupsi pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah makin agresif.
Terbaru, tim penyidik menyita uang tunai Rp193 juta dan logam mulia seberat 850 gram yang diduga terkait dengan aliran dana kepada Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya.
Penyitaan itu dilakukan saat tim menggeledah dua lokasi penting yaitu kediaman pribadi Ardito dan rumah Ranu Hari Prasetyo, yang merupakan adik sang bupati.
Temuan tersebut menambah panjang daftar bukti yang sedang dirangkai penyidik untuk memetakan arus uang dalam kasus ini.
Baca Juga: Gus Yahya Tegas soal Polemik PBNU, Minta AD ART Dijalankan Utuh: Tanpa Ditekuk-tekuk!
“Dari penggeledahan, KPK mengamankan uang Rp135 juta dari rumah pribadi AW dan Rp58 juta serta logam mulia 850 gram dari rumah RNP,” ungkap Pelaksana Harian Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Mungky Hadipratikto.
Pengusutan kasus ini juga sudah menetapkan lima tersangka.
Selain Ardito, KPK turut menjerat Ranu Hari Prasetyo, anggota DPRD Lampung Tengah Riki Hendra Saputra, Plt Kepala Bapenda Anton Wibowo, dan direktur PT Elkaka Putra Mandiri, Mohamad Lukman Sjamsuri.
Kelimanya diduga terlibat dalam skema “jatah proyek” yang berlangsung sejak awal tahun anggaran 2025.
Baca Juga: PBNU Alami Kemunduran Jika Abaikan Tatanan Organisasi, Peringatan Tegas Gus Yahya Jadi Sorotan
Menurut penyidik, Ardito menerima aliran uang dari proyek-proyek pengadaan barang dan jasa hingga mencapai Rp5,75 miliar.
Nilai itu diduga merupakan fee hasil pengondisian proyek di berbagai dinas, yang kemudian dialirkan melalui sejumlah orang kepercayaannya.
Jejak Dana Miliaran Didalami, Penyidikan KPK Masuk Tahap Krusial
Meski bukti terus terkumpul, KPK menegaskan proses pemeriksaan masih akan berlanjut. Penyidik mendalami peran masing-masing tersangka serta kemungkinan adanya pihak lain yang ikut menikmati aliran uang korupsi ini.
Artikel Terkait
Jadwal Odisha Masters 2025 Resmi Bergulir, 20 Wakil Indonesia Siap Tancap Gas ke Cuttack India
Biodata Ardito Wijaya, Bupati Lampung Tengah yang Kena OTT KPK Meski Baru Seumur Jagung Menjabat
Kena OTT KPK, Harta Ardito Wijaya Rp12,8 Miliar: Dari Aset Properti hingga Deretan Kendaraan Mewah
KPK Telah Tetapkan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Dkk Tersangka Korupsi