KONTEKS.CO.ID - Di Jepang, sejumlah kasus kembali mencuat terkait manajer perusahaan yang ditangkap karena diduga melanggar aturan imigrasi dengan menempatkan pekerja asing di pekerjaan yang tidak sesuai izin tinggal mereka.
Kekurangan tenaga kerja yang semakin parah membuat banyak sektor bergantung pada buruh asing, tetapi sebagian perusahaan justru memanfaatkan kondisi itu untuk menipu mereka.
Salah satu korban adalah Arif (nama samaran), Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 23 tahun.
Baca Juga: Energi Panas Bumi untuk Pendinginan Gedung, UGM Bikin Terobosan
“Sebenarnya saya ingin bekerja di sektor pertanian,” ujarnya, mengenang bagaimana ia diarahkan ke pekerjaan yang tak pernah terbayangkan.
Arif tiba di Jepang tiga tahun lalu dengan izin tinggal ‘Specified Skilled Worker’ untuk sektor pertanian.
Ia bekerja pertama kali di Hokkaido selama sekitar 1,5 tahun, tetapi gaji yang diterima jauh lebih rendah dari kesepakatan kontrak.
Baca Juga: Arema FC Siap Implementasikan Holding UMKM untuk Pengelolaan Stadion Kanjuruhan
Setelah itu, mencari peluang lain melalui sebuah agen penyalur tenaga kerja di Fuefuki, Prefektur Yamanashi, yang direkomendasikan temannya.
Perusahaan itu mengatakan ada petani anggur dan persik yang butuh tenaga, sehingga berangkatlahke sana.
Namun Arif hanya bekerja sehari membantu merakit rumah kaca lalu dipindah ke sebuah laundry.
Baca Juga: Seluruh Anggota Komisi XI DPR Penerima Dana CSR BI-OJK Pasti Jadi Tersangka
Seorang staf agen berkata kepadanya. “Pekerjaan di kebun belum ada sekarang. Kerja di sini dulu sampai ada informasi baru.”
Pekerjaan itu berat. Setiap hari, tumpukan seprai dan handuk dari puluhan penginapan dan hotel di kawasan Isawa Onsen masuk ke pabrik. Ia harus memilahnya berdasarkan fasilitas pengirim.
Artikel Terkait
Kementerian UMKM Dukung Industri Jasa Laundry Tingkatkan Daya Saing
8 Saksi Diperiksa Usai Kebakaran Gedung Terra Drone, Ternyata Perusahaan Jepang
Sukses! 700 Penonton Sesaki Pertunjukan Drama Musikal Grand Show Indonesia Week 2025 di Kampus Asia Pasific University Prefektur Oita Jepang
Dokumen Rampung, Sembilan Jenazah WNI Korban Kebakaran Apartemen Hong Kong Segera Dipulangkan