• Senin, 22 Desember 2025

Dari Pertanian ke Tempat Laundry, Kisah WNI Jadi Korban Manipulasi Tenaga Kerja Asing di Jepang

Photo Author
- Jumat, 12 Desember 2025 | 10:15 WIB
Tempat laundry yang mempekerjakan pekerja asing, termasuk Arif, di luar status kependudukan mereka, difoto di Fuefuki, Prefektur Yamanashi, pada 21 September 2025. (Yuka Asahina)
Tempat laundry yang mempekerjakan pekerja asing, termasuk Arif, di luar status kependudukan mereka, difoto di Fuefuki, Prefektur Yamanashi, pada 21 September 2025. (Yuka Asahina)

Baca Juga: Kejagung Sita Hotel Ayaka Suites Terkait Pencucian Uang Korupsi Kredit Sritex

Meski mereka memiliki status “Engineer/Specialist in Humanities/International Services” yang diperuntukkan bagi tenaga terampil.

Manajer SDM perusahaan itu disebut mengaku mempekerjakan mereka di luar status visa meski tahu itu salah.

“Itu karena mereka mau bekerja dengan upah minimum,” ujarnya.

Baca Juga: Emas Bersejarah! Timnas 3x3 Putri Indonesia Raih Gelar Pertama di SEA Games

Dalam kasus-kasus seperti ini, pekerja asing kerap disalahkan, padahal ada persoalan struktural pada pemberi kerja di Jepang.

Pekerja asing yang datang dengan visa pertanian juga menghadapi kerentanan tersendiri.

Musim sepi di sektor itu membuat mereka sulit mendapatkan pendapatan stabil, sehingga banyak yang akhirnya masuk ke pekerjaan laundry atau pengolahan makanan.

Baca Juga: Lewati Sumatera, BMKG Sebut Bibit Siklon Tropis 93S Kini Hantui Bali, NTB, dan NTT

Tokoh pendamping pekerja asing itu memberi penekanan.

“Seharusnya mereka langsung ke imigrasi begitu merasa ada yang janggal,” ucapnya.

“Tapi pengusaha Jepang bertindak tidak bertanggung jawab, memanfaatkan posisi lemah mereka yang tak punya tempat untuk mengadu.”

Baca Juga: Kalibata Membara: Matel Tewas Dikeroyok Berujung Pembakaran Lapak Pedagang, Pelaku Masih Berkeliaran

Arif masih memiliki sisa masa berlaku visa hampir dua tahun.

“Di kampung, saya hanya bisa dapat sekitar 20 ribu yen (sekitar Rp2 juta) sebulan. Beda sekali dengan Jepang.”

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ari DP

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X