• Senin, 22 Desember 2025

Dari Pertanian ke Tempat Laundry, Kisah WNI Jadi Korban Manipulasi Tenaga Kerja Asing di Jepang

Photo Author
- Jumat, 12 Desember 2025 | 10:15 WIB
Tempat laundry yang mempekerjakan pekerja asing, termasuk Arif, di luar status kependudukan mereka, difoto di Fuefuki, Prefektur Yamanashi, pada 21 September 2025. (Yuka Asahina)
Tempat laundry yang mempekerjakan pekerja asing, termasuk Arif, di luar status kependudukan mereka, difoto di Fuefuki, Prefektur Yamanashi, pada 21 September 2025. (Yuka Asahina)

Arif berbicara dalam wawancara daring dengan Mainichi Shimbun dari Indonesia. (Yuka Asahina)

Sistem Specified Skilled Worker sendiri diperkenalkan enam tahun lalu untuk menerima tenaga kerja asing di sektor-sektor yang kekurangan pekerja.

Pemegang izin ini dapat bekerja di 16 bidang, seperti perawatan lansia, pertanian, dan konstruksi.

Baca Juga: Lima Daerah Sempat Dikepung Banjir Pascabencana di Sumatera

Namun industri linen, termasuk laundry, tidak tercantum dalam daftar.

Pada September, MPD menyerahkan berkas perkara pabrik laundry tempat Arif bekerja dan agen penyalur yang menempatkan pekerja asing di sana kepada kejaksaan, dengan dugaan melanggar Undang-Undang Imigrasi karena memfasilitasi pekerjaan ilegal.

Empat orang termasuk presiden dan eksekutif dari kedua perusahaan ditangkap dan didakwa.

Baca Juga: Prabowo Teleponan dengan Putra Mahkota MBS, Bahas Kampung Haji hingga Banjir Sumatera

Seorang pegiat yang mendukung pekerja asing mengatakan pabrik tersebut merupakan perusahaan laundry terbesar di Prefektur Yamanashi dan mengelola seluruh linen dari daerah Isawa Onsen.

Pekerjaan ada sepanjang tahun, tetapi lingkungan kerjanya keras: upah rendah, dan suhu tinggi serta kelembapan dari mesin pengering menjadi tantangan harian.

“Kami tahu mereka (pemegang visa yang tidak sesuai) tidak boleh bekerja di sini, tapi karena kekurangan tenaga kerja, kami tidak punya pilihan,” kata seorang eksekutif perusahaan laundry kepada penyidik.

Baca Juga: Pengeroyokan di Kawasan Kalibata, Dua Orang Mata Elang Tewas

Agen yang mengatakan kepada Arif bahwa bekerja di pabrik itu “tidak apa-apa” ternyata berkali-kali menempatkan pekerja asing di pekerjaan yang tidak sesuai izin tinggal.

Dalam kurun sekitar dua setengah tahun sebelum ditindak polisi, mereka diduga menempatkan hampir 120 pekerja asing dan meraup keuntungan sekitar 70 juta yen.

Pada November, MPD juga menangkap presiden sebuah perusahaan pengolahan sayur di Fukaya, Prefektur Saitama, atas dugaan mempekerjakan warga India sebagai pemotong sayuran.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ari DP

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X