• Minggu, 21 Desember 2025

China Law Society-Peradi Sepakati Kerja Sama di Bidang Hukum

Photo Author
- Selasa, 9 Desember 2025 | 22:51 WIB
Ketua Harian Peradi Dwiyanto Prihartono dan delegasi China Law Society (CLS) membetikan keterangan kepada wartawan. (KONTEKS.CO.ID/Setiawan)
Ketua Harian Peradi Dwiyanto Prihartono dan delegasi China Law Society (CLS) membetikan keterangan kepada wartawan. (KONTEKS.CO.ID/Setiawan)

KONTEKS.CO.ID – China Law Society (CLS) menandatangani nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) dengan DPN Peradi pimpinan Prof Otto Hasibuan.

"MoU antara lain lebih banyak mengadakan kajian hukum, seminar, pertukaran informasi, hal-hal yang sifatnya saling menguntungkan, mutualistik," kata R Dwiyanto Prihartono, Ketua Harian DPN Peradi di Peradi Tower, Jakarta, Selasa, 9 Desember 2025.

Dwi menjelasakan, dari MoU ini, nantinya akan dijabarkan dengan perjanjian kerja sama yang lebih terperinci dan menguntungkan kedua belah pihak.

Baca Juga: Advokat Duga Ada Kejanggalan dalam OTT Abdul Wahid

"Dari MoU itulah kita turunkan nanti kegiatan-kegiatannya di waktu mendatang," ucapnya.

Kerja sama tersebut, lanjut Dwi, kemungkinan besar akan lebih spesifik soal hukum mengingat kedua organisasi ini sama-sama di bidang hukum yang mewadahi advokat.

"Bagaimana membaca dan tahu roadmap bisnis dan investasi dari negara China dan juga negara Indonesia, dan pertukaran informasi itu menjadi demikian penting," katanya.

Baca Juga: Asido: Advokat Jangan Salah Memberikan 'Advice' Hukum dan Tambah Masalah Klien

Peradi sangat senang mendapat kunjungan dari CLS. Ini merupakan momen berharga dan penting untuk bisa bertukar informasi, khususnya di bidang hukum bisnis atau investasi di dua negara.

"Perkembangan ekonomi di internasional, khususnya hukum, dan kami akan mendapatkan mitra diskusi yang sangat baik dan sangat berkualitas," katanya.

Dalam pertemuan ini, juga diselenggarakan seminar tentang sistem hukum di Indonesia. CLS juga mengunjungi Mahkamah Agung (MA) dan Mahkamah Konstitusi (MK) didampingi jajaran pengurus Peradi.

Baca Juga: Advokat Pieter Ell Ungkap Kronologi Diserang Kelompok Preman di Cipayung

"Mereka sangat menginginkan mendapatkan informasi itu sebagai bagian penting kunjungannya ke Indonesia," ujar Dwi.

Ketua Bidang Kerja Sama Internasional DPN Peradi, Johannes C. Sahetapy-Engel, menyampaikan, kunjungan CLS ini merupakan tindak lanjut dari hubungan Peradi dengan berbagai organisasi di China.

"Kita awali sebetulnya sudah beberapa kesempatan, termasuk pertemuan dengan China Law Society di Hanoi, Vietnam di bulan September dan Peradi dengan Bar Association di Chongqing bulan lalu," ucapnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Setiawan Konteks

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X