• Minggu, 21 Desember 2025

Menkeu Purbaya Blak-blakan soal Anggaran BNPB yang Menipis

Photo Author
- Senin, 1 Desember 2025 | 22:44 WIB
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa angkat bicara terkait anggaran BNPB untuk penanganan bencana. (Foto: Kemenkeu)
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa angkat bicara terkait anggaran BNPB untuk penanganan bencana. (Foto: Kemenkeu)

KONTEKS.CO.ID – Masyarakat khawatir dengan anggaran yang tersisa di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menjelang akhir tahun.

Padahal bencana banjir bandang dan tanah longsor di Aceh, Sumut, dan Sumbar membutuhkan dana yang tidak sedikit.

Besarnya anggaran yang dibutuhkan tergambarkan dari parahnya kerusakan di tiga provinsi tersebut.

Baca Juga: Pascabencana Banjir-Longsor, Satgas PKH Bakal Dikerahkan Dalami Dugaan Kerusakan Hutan Sumatera

Untuk diketahui, awalnya anggaran BNPB di tahun 2025 senilai Rp1,427 triliun. Tetapi setelah dilakukan rekonstruksi anggaran, anggarannnya dipotong Rp470,9 miliar sehingga yang menyisakan Rp956,67 miliar.

Anggaran Penanganan Bencana Aman

Terkait anggaran BNPB, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa bicara blak-blakan. Ia menegaskan, pendanaan negara guna penanganan bencana Sumatera masih aman.

Walaupun anggarannya disebut publik kian menipis di tengah melonjaknya peristiwa bencana alam di berbagai daerah, termasuk di Pulau Sumatera.

Purbaya menuturkan, kondisi BNPB terkini masih mempunyai alokasi lebih dari Rp500 miliar. Dana ini siap digunakan dalam operasi penanganan bencana.

Baca Juga: Warga Hungaria Tersangka Korupsi Satelit Kemhan Akan Diadili Secara In Absensia

Namun, tegas mantan Ketua LPS itu, jika kebutuhan di lapangan melebihi anggaran yang tersedia, pemerintah dipastikan bakal segera menambahnya.

“BNPB ini masih ada (anggaran) Rp500 miliar lebih BNPB yang siap (digunakan). Terus kalau nanti membutuhkan dana tambahan kita siap juga menambahnya. Dan sudah ada dianggarannya. Ini tergantung permintaan BNPB. Kan Anda tahu saya kaya. Tapi uangnya cukup,” ungkap Purbaya kepada wartawan seusai menghadiri Rapimnas KADIN di Park Hyatt, Jakarta, Senin 1 Desember 2025.

Lebih jauh dikatakan, mekanisme tambahan dana bisa dilakukan dengan Anggaran Belanja Tambahan (ABT). “Dan kita tinggal BNPB mengajukan ABT ke kita.Nanti kami proses. Wah kita siap terus,” tegasnya.

Baca Juga: Dua Tersangka Korupsi Satelit Kemhan Bakal Diadili di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta

Purbaya juga menekankan bahwa pemerintah tak kekurangan dana untuk memenuhi kebutuhan darurat. Pos darurat bencana memang tersedia meski dirinya menyebut sedang mengingat detailnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Iqbal Marsya

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X