KONTEKS.CO.ID - Sebanyak 16 orang yang diduga melakukan penjarahan di minimarket di Kota Sibolga, Sumatra Utara (Sumut) ditangkap pihak kepolisian.
Kuat dugaan mereka adalah korban banjir dan longsor. Tindakan nekat itu lantaran belum tersentuh bantuan.
Adapun, ke-16 orang tersebut yakni, MHH (20), SS (24), AZ (27), ZR (24), OFH (18), ART (19), DH (20).
Baca Juga: Kepala SMP Syahid 2 di Cilicing Ditemukan Tewas Gantung Diri, Seisi Sekolah Geger!
Lalu, ISS (18), A (18), MS (18), BA (18), ER (21), DAM (18), ABS (18), D (18) dan BNH (17).
"Mereka mengambil sejumlah barang, mulai dari minuman kemasan, sosis, gula, sabun, hingga makanan ringan," ungkap Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP Siti Rohani, Senin 1 Desember 2025.
Penjarahan, kata Siti, dilakukan di sejumlah minimarket antara lain di tiga gerai Indomaret di Jalan Sisingamangaraja (depan SPBU Kebun Jambu), Jalan Suprapto, hingga Indomaret Jalan Sibolga-Barus.
Kemudian, di Alfamidi Jalan Sisingamangaraja dan tiga gerai Alfamart di Jalan Imam Bonjol, Jalan Suprapto dan Alfamart Jalan Merpati.
Baca Juga: Lebih Pulih dari Aceh dan Sumut, BNPB Ungkap Fakta Mengejutkan di Lokasi Bencana Sumbar
Tak hanya itu, warga juga nekat melakukan penjarahan di Gudang Bulog, Sabtu 29 November 2025 sore.
Sebelumnya, video yang tersebar di media sosial menunjukkan warga merangsek masuk ke minimarket, mengambil makanan, dan meninggalkan rak-rak kosong.
Pemerintah Provinsi Sumatra Utara (Pemprov Sumut) menekankan agar masyarakat tetap bersabar, karena bantuan sedang dalam proses distribusi meskipun akses darat sebagian besar terputus.
Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution, menekankan bahwa masyarakat tidak bisa sepenuhnya disalahkan atas aksi tersebut.
“Yang pasti masyarakat kita tahu kondisinya. Sama-sama mungkin sudah beberapa hari tidak makan, kita tidak menyalahkan 100 persen ke masyarakat, tapi kita fokus untuk membagi ke masyarakat,” ujar Bobby saat meninjau Tapanuli Tengah pada Minggu, 30 November 2025.
Artikel Terkait
Penjarahan Rumah Uya Kuya, Polisi Kini Tetapkan 12 Tersangka
Polisi Bongkar Peran Tersangka Penjarahan Rumah Uya Kuya, Ada Provokator hingga Melawan Petugas
11 Orang Jadi Tersangka Penjarahan Rumah Sri Mulyani, Polisi Ungkap Fakta Ini
Yudi Purnomo Ingatkan Bahaya UU Perampasan Aset: Bisa Jadi UU 'Penjarahan Aset' di Tangan Aparat Korup
Viral Penjarahan Minimarket di Lokasi Bencana, BNPB: Belum Makan Berhari-hari, Bukan Niat Jahat!