KONTEKS.CO.ID – Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menyatakan bakal dikerahkan ke sejumlah wilayah Sumatera yang mengalami banjir dan longsor.
Ketua Tim Pelaksana Satgas PKH, Febrie Ardiansyah di Jakarta, Senin, 1 Desember 2025, menyampaikan, Satgas akan dikerahkan ke sana untuk mendalami dugaan kerusakan hutan yang memicu banjir cukup parah di sejumlah wilayah.
"Satgas PKH akan meneliti kondisi hutan di sana," ujar Febrie yang juga menjabat Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) ini.
Baca Juga: DPR Minta Menhut Raja Juli 'Menghadap' Soal Kayu Gelondongan Hanyut Saat Banjir di Sumatra
Pengerahan Satgas ke berbagai daerah yang terdampak banjir dan longsor tersebut akan dilakukan setelah kondisi di sana membaik.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang, Supriatna, menyampaikan, Satgas PKH akan mendalami ada tidaknya pelanggaran di balik bencana banjir banjir dan longsor.
Sejumlah pihak menduga bahwa bencara di Sumbar, Sumut, dan Aceh karena kerusakan hutan akibat pembalakan liar hingga tambang ilegal.
Baca Juga: Walhi Ungkap 7 Perusahaan Jadi Biang Kerok Banjir Tapanuli: Astra, Agincourt, dan Tanoto Terlibat?
"Nanti akan didalami, apakah itu memang bencana alam seperti apa. Kita lihat perkembangan berikutnya," ujarnya.
Anang menegaskan, jika Satgas menemukan bahwa bencana banjir dan longsor tersebut lkarena dipicu aksi ilegal maka akan ditindak tegas.
"Ketika nanti ada unsur kesengajaan, pastinya penegak hukum ke depan akan mengambil tindakan hukum," katanya.***
Artikel Terkait
Walhi Ungkap 7 Perusahaan Jadi Biang Kerok Banjir Tapanuli: Astra, Agincourt, dan Tanoto Terlibat?
Walhi Sebut Banjir Sumatra Akibat Industri Ekstraktif, Pemulihan Hutan Bisa Butuh 10 Tahun!
Banjir Sumatra Bukan Hanya Alam: Walhi Soroti Alih Fungsi Hutan dan Izin Pemerintah Jadi Pemicu Utama
Anggota DPR: Banjir, Banjir Bandang Kayu, dan Longsor Peringatan Keras Kerusakan Hutan
DPR Minta Menhut Raja Juli 'Menghadap' Soal Kayu Gelondongan Hanyut Saat Banjir di Sumatra