• Senin, 22 Desember 2025

Simak! Daftar 21 Penyakit dan Layanan Tak Ditanggung BPJS Kesehatan per Desember 2025

Photo Author
- Sabtu, 29 November 2025 | 07:50 WIB
BPJS Kesehatan masuk nominasi Nobel Perdamaian 2025. (KONTEKS.CO.ID/Dok. BPJS)
BPJS Kesehatan masuk nominasi Nobel Perdamaian 2025. (KONTEKS.CO.ID/Dok. BPJS)
  • Penyakit akibat konsumsi alkohol atau ketergantungan obat.

  • Pengobatan mandul atau infertilitas.

  • Penyakit atau cedera akibat kejadian yang tidak bisa dicegah, seperti tawuran.

  • Pelayanan kesehatan yang dilakukan di luar negeri.

  • Pengobatan dan tindakan medis yang dikategorikan sebagai percobaan atau eksperimen.

  • Pengobatan komplementer, alternatif, dan tradisional yang belum dinyatakan efektif berdasarkan penilaian teknologi kesehatan. 

  • Alat kontrasepsi.

  • Perbekalan kesehatan rumah tangga.  

  • Pelayanan kesehatan yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan (rujukan atas permintaan sendiri).

  • Pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang tidak bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, kecuali darurat.

  • Penyakit atau cedera akibat kecelakaan kerja yang telah dijamin program lain.

  • Pelayanan kesehatan yang dijamin oleh program jaminan kecelakaan lalu lintas yang bersifat wajib.

  • Pelayanan kesehatan tertentu yang berkaitan dengan Kementerian Pertahanan, TNI, dan Polri.

  • Pelayanan kesehatan yang diselenggarakan dalam rangka bakti sosial.

  • Pelayanan yang sudah ditanggung dalam program lain.

  • Halaman:
    Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
    di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

    Editor: Rizki Adiputra

    Tags

    Artikel Terkait

    Terkini

    X