• Minggu, 21 Desember 2025

KPK Garap 3 Tersangka Baru Dugaan Suap Proyek RSUD Kolaka Timur, 2 ASN dan Seorang Arsitek

Photo Author
- Senin, 24 November 2025 | 16:56 WIB
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo (Foto: dok. KPK)
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo (Foto: dok. KPK)

KONTEKS.CO.ID - Proyek pembangunan RSUD Kolaka Timur (Koltim) yang sejatinya ditujukan untuk peningkatan layanan kesehatan masyarakat kembali menyeret nama-nama baru ke dalam pusaran korupsi.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin, 24 November 2025 hari ini memeriksa tiga tersangka baru yang diduga turut menikmati aliran suap dalam proyek bernilai ratusan miliar rupiah tersebut.

Pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi pemanggilan para tersangka sebagai bagian dari pengembangan kasus yang berasal dari operasi tangkap tangan (OTT).

Baca Juga: Uang Rakyat Rp126 Miliar untuk RSUD Koltim Diduga Jadi Bancakan, 8 Orang Jadi Tersangka

“Hari ini penyidik menjadwalkan pemeriksaan kepada para pihak dalam pengembangan penyidikan perkara dugaan TPK terkait pembangunan RSUD di Koltim,” kata Budi.

Ketiga tersangka baru itu adalah dua Aparatur Sipil Negara (ASN) yakni Yasin (YSN) dan Hendrik Permana (HP), serta seorang arsitek bernama Aswin Griksa Fitranto (AGF). Ketiganya diumumkan sebagai tersangka sejak 6 November 2025 lalu.

“Dalam perkara yang bermula dari kegiatan tangkap tangan ini, KPK terus melakukan pengembangan penyidikan dan telah menetapkan tiga orang tersangka baru,” imbuhnya.

Menyeret Lima Tersangka

Kasus ini menambah panjang daftar korupsi yang justru menggerogoti anggaran kesehatan. Sebelumnya, sudah ada lima tersangka yang dijerat KPK dalam perkara yang sama.

Mereka adalah Bupati Kolaka Timur periode 2024–2029, Abdul Azis (ABZ); pejabat Kementerian Kesehatan yang bertanggung jawab atas pembangunan RSUD, Andi Lukman Hakim (ALH); Pejabat Pembuat Komitmen proyek, Ageng Dermanto (AGD); serta dua pegawai PT Pilar Cadas Putra, Deddy Karnady (DK) dan Arif Rahman (AR).

Baca Juga: KPK Segel dan Geledah Ruangan Ditjen Kesehatan Lanjutan Kemenkes yang Seret Bupati Kolaka Timur Abdul Azis

Proyek RSUD Kolaka Timur sendiri merupakan bagian program peningkatan sejumlah rumah sakit daerah dari kelas D menjadi kelas C, dengan nilai pembangunan mencapai Rp126,3 miliar yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang kesehatan.

Kementerian Kesehatan pada 2025 mengucurkan anggaran besar untuk program serupa di berbagai daerah, yakni Rp4,5 triliun untuk peningkatan mutu 12 RS dengan dana Kemenkes dan 20 RS menggunakan DAK. Namun, proyek ini justru menunjukkan bagaimana akses layanan kesehatan rakyat rentan dijadikan bancakan oleh oknum pejabat.

Dengan jumlah tersangka yang terus bertambah, publik kini menanti keseriusan KPK membongkar potensi aliran suap yang lebih luas ke pihak-pihak yang memiliki kuasa dalam penentuan proyek kesehatan tersebut.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Rizki Adiputra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X