• Senin, 22 Desember 2025

Gus Yahya: Rapat Syuriyah Tak Berhak Berhentikan Ketum PBNU

Photo Author
- Minggu, 23 November 2025 | 13:55 WIB
Viral pemakzulan Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya. (Instagtam @gusyahyastaquf)
Viral pemakzulan Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya. (Instagtam @gusyahyastaquf)

Dari musyawarah itu muncul keputusan agar Gus Yahya mengundurkan diri dalam waktu 3 hari.

Seluruh rangkaian kabar pemakzulan ini menjadi sorotan setelah dokumen risalah beredar luas di sebagian kalangan publik.

Adapun, isu pemakzulan terhadap Gus Yahya berangkat dari risalah rapat yang beredar dan ditandatangani Rais Aam PBNU, KH. Miftachul Akhyar.

Isi risalah itu yakni, agar Gus Yahya mengundurkan diri dalam waktu 3 hari sejak diterimanya keputusan rapat.

Baca Juga: Terungkap Fakta Baru Pelaku Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Aktif di Kelompok Ilmiah Remaja hingga Tingkat Kecamatan

Jika tidak mengundurkan diri, rapat harian Syuriyah memutuskan untuk memberhentikan dirinya.

Dalam dokumen tersebut juga tercantum 3 alasan pokok yang menjadi dasar keputusan, termasuk polemik kegiatan Akademi Kepemimpinan Nasional NU atau AKN NU yang menghadirkan narasumber terkait jaringan zionisme internasional.

Rapat memandang undangan tersebut melanggar nilai Ahlussunnah wal Jamaah An Nahdliyah dan bertentangan dengan Muqaddimah Qanun Asasi NU.

Kemudian, kegiatan tersebut dinilai memenuhi ketentuan pasal 8 huruf a terkait tindakan yang mencemarkan nama baik perkumpulan.

Rapat internal ini juga menyoroti indikasi pelanggaran tata kelola keuangan di lingkungan PBNU.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X