• Senin, 22 Desember 2025

PBNU Gelar Rapat Nasional di Surabaya Bahas Gus Yahya: Syuriyah Tegaskan Tenggat 3 Hari Mundur atau Dimakzulkan

Photo Author
- Sabtu, 22 November 2025 | 12:13 WIB
Gus Yahya diminta mundur, rapat koordinasi PWNU Se-Indonesia digelar Sabtu, 22 November 2025. (Instagram @gusyahyastaquf)
Gus Yahya diminta mundur, rapat koordinasi PWNU Se-Indonesia digelar Sabtu, 22 November 2025. (Instagram @gusyahyastaquf)

KONTEKS.CO.ID - Hari ini, Sabtu 22 November 2025, PBNU bakal menggelar rapat koordinasi nasional bersama seluruh Ketua PWNU se-Indonesia di Surabaya.

Ketua PCNU Surabaya, KH Masduki Toha, membenarkan undangan rapat memang hanya untuk ketua PWNU.

“Benar, undangan hanya untuk ketua PWNU se-Indonesia,” jelas Masduki pada media.

Ia menambahkan, rapat ini untuk menindaklanjuti surat edaran Rais Aam NU yang meminta Ketua PBNU, Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya, mundur dari jabatannya. 

Baca Juga: Soal Dapur MBG 2025, 264 SPPG Tak Siap: Kementerian PU Fokus Bangun 222 Lokasi dengan Kontrak Rp1,23 T

Sebelumnya, beredar petikan surat berisi kesimpulan hasil rapat harian Syuriyah PBNU yang digelar Kamis, 20 November 2025, di Hotel Aston Jakarta.

Dalam risalah itu, Rais Aam PBNU, Miftachul Akhyar, menegaskan dua poin penting.

Point itu yaitu Gus Yahya diminta mengundurkan diri dalam waktu tiga hari sejak keputusan rapat diterima, jika tidak, Syuriyah PBNU akan memberhentikannya dari jabatan ketua umum.

Baca Juga: PBNU Bergolak: Gus Yahya Diminta Mundur, PWNU DKI Jakarta Ingatkan Pengurus Jangan Terburu-buru

Rapat harian dihadiri 37 dari 53 pengurus harian Syuriyah PBNU.

Peserta menilai kehadiran narasumber yang terkait jaringan Zionisme Internasional di Akademi Kepemimpinan Nasional NU melanggar nilai dan ajaran Ahlussunnah wal Jamaah An-Nahdliyah serta bertentangan dengan Muqaddimah Qanun Asasi NU.

Titik Fokus Rapat soal Dinamika Internal PBNU

Rapat koordinasi hari ini diperkirakan akan membahas langkah lanjutan dan mekanisme organisasi untuk menuntaskan dinamika internal PBNU. Masduki menekankan pengurus di semua tingkatan agar tetap tenang dan tidak berspekulasi.

Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan keputusan strategis organisasi dan reputasi pimpinan. Tenggat tiga hari untuk Gus Yahya menjadi penentu langkah berikutnya, sementara PWNU se-Indonesia menunggu keputusan resmi dari PBNU.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rat Nugra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X