KONTEKS.CO.ID - Presiden Prabowo Subianto berencana kembali memberikan amnesti, abolisi, dan rehabilitasi bertepatan dengan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia pada Desember mendatang.
Rencana ini disampaikan Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra usai rapat koordinasi di Jakarta Selatan, Kamis 13 November 2025.
“Kami baru saja melaksanakan rapat koordinasi untuk membahas lanjutan pemberian amnesti, abolisi, dan rehabilitasi terhadap semua orang yang baik dalam proses hukum maupun yang sudah selesai menjalani pidana,” jelas Yusril kepada awak media.
Pemerintah Terima Banyak Permohonan
Yusril menyebut pemerintah telah menerima banyak permohonan terkait amnesti, abolisi, dan rehabilitasi.
Untuk itu, rapat koordinasi digelar melibatkan berbagai kementerian dan lembaga, termasuk kepolisian, Kejaksaan Agung, BNPT, dan BNN.
“Mengingat begitu banyak permohonan dan audiensi yang diajukan, kami perlu masukan dari berbagai pihak agar keputusan lebih matang,” imbuhnya.
Baca Juga: Punya Tim Pribadi Usai Keluar Pelatnas, Jonatan Christie Beber Pengaruh Besar ke Performa Turnamen
Hingga kini, belum ada nama resmi yang diajukan untuk menerima kebijakan tersebut. Pemerintah sedang mengumpulkan masukan dari beragam pihak dan menyusun kriteria penerima.
“Setelah masukan terkumpul, kami buat summary dan lakukan rapat teknis. Semua pertimbangan kemudian akan disampaikan kepada Bapak Presiden,” jelas Yusril.
Menurut Yusril, jika Presiden menyetujui pemberian amnesti dan abolisi, proses selanjutnya memerlukan pertimbangan dari Dewan Perwakilan Rakyat. Sementara untuk rehabilitasi, Mahkamah Agung akan dimintai pertimbangan.
Baca Juga: Ahli Gizi Jadi Profesi Langka Usai Program Makan Bergizi Gratis Prabowo, BGN: Kini Justru Dicari
Sebelumnya, pada Agustus 2025, Presiden Prabowo telah memberikan amnesti dan abolisi kepada sejumlah terdakwa dan terpidana, termasuk 1.178 orang yang menerima amnesti dan satu orang penerima abolisi.
Artikel Terkait
Hubungan Prabowo-Jokowi Renggang karena Abolisi dan Amnesti, Ini Kata Hasil Survei Polling Institute
Permintaan Amnesti Noel ke Presiden Prabowo Tak Tepat karena Tak ada Unsur Politik
KPK Respons Noel: Jangan Sedikit-sedikit Minta Amnesti, Ikuti Dulu Prosesnya
Teddy Gusnaidi Sebut Amnesti Hasto dan Tom Lembong Jadi 'Tamparan Politik' dari Prabowo, tapi Bukan untuk Jokowi
Amnesti Kritisi Pidato HAM Prabowo di PBB