• Senin, 22 Desember 2025

Ahli Gizi Jadi Profesi Langka Usai Program Makan Bergizi Gratis Prabowo, BGN: Kini Justru Dicari

Photo Author
- Kamis, 13 November 2025 | 11:33 WIB
Ahli Gizi kini langka sejak program MBG dijalankan. (Instagram @badangizinasional.ri)
Ahli Gizi kini langka sejak program MBG dijalankan. (Instagram @badangizinasional.ri)

KONTEKS.CO.ID - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto sejak 6 Januari 2025 membawa dampak menarik di lapangan.

Jika sebelumnya profesi ahli gizi kerap sulit mencari pekerjaan, kini situasinya justru berbalik. mereka menjadi profesi yang langka dan paling dicari.

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, mengungkapkan bahwa permintaan terhadap tenaga ahli gizi melonjak tajam seiring berjalannya program tersebut.

“Komisi IX memberikan saran agar BGN mencari jalan keluar dari kelangkaan profesi ahli gizi ini,” ujar Dadan usai rapat dengar pendapat bersama Komisi IX DPR, Rabu, 12 November 2025.

Baca Juga: Oh Yeong Su, Aktor Squid Game Akhirnya Bebas dari Tuduhan Pelecehan Seksual: Bukti Tak Cukup!

Menurutnya, pemerintah sedang mempelajari berbagai alternatif untuk mengatasi kekurangan tenaga ahli gizi.

Salah satu opsi adalah dengan merekrut lulusan dari rumpun keilmuan yang serupa. “Misalnya lulusan kesehatan masyarakat, teknologi pangan, atau processing pangan,” kata guru besar IPB University itu.

Jumlah Ahli Gizi Turun, BGN Siapkan Solusi

Data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2024 menunjukkan jumlah ahli gizi di Indonesia mencapai 34.553 orang, turun sekitar 5 persen dibanding tahun sebelumnya yang mencatatkan 36.400 orang.

Penurunan ini salah satunya disebabkan oleh kebijakan Kementerian Kesehatan yang mewajibkan tenaga kesehatan memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) untuk bisa bekerja langsung di masyarakat.

Baca Juga: Dikecam Gara-Gara Viral Video Cium Anak, Gus Elham Tutup Kolom Komentar dan Kunci Instagram

Kebijakan tersebut bahkan sempat digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) melalui perkara Nomor 50/PUU-XXII/2024, oleh Julita Langgu, seorang lulusan tenaga kesehatan bidang gizi.

Dalam sidang pada 22 Agustus 2024, Julita mengaku kesulitan melamar pekerjaan di puskesmas, klinik, hingga industri makanan karena syarat STR yang sulit dipenuhi.

“Sepemahaman saya, setelah lulus strata 1 gizi bisa langsung mendaftar uji kompetensi sebagai syarat memperoleh STR. Namun sekarang, justru harus memiliki STR lebih dulu untuk bisa ikut uji kompetensi,” ujar Julita dalam persidangan.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rat Nugra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X