• Minggu, 21 Desember 2025

Tindak Lanjuti OTT Abdul Wahid, KPK Geledah Kantor Dinas PUPR Riau

Photo Author
- Rabu, 12 November 2025 | 11:00 WIB
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo soal penggeledahan di kantor Dinas PUPR Riau kasus OTT Gubernur Abdul Wahid  (Foto: YouTube/KPK RI)
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo soal penggeledahan di kantor Dinas PUPR Riau kasus OTT Gubernur Abdul Wahid (Foto: YouTube/KPK RI)

KONTEKS.CO.ID - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Riau, Selasa 11 November 2025.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penggeledahan merupakan tindak lanjut operasi tangkap tangan (OTT) Gubernur Riau, Abdul Wahid.

"Hari Selasa, penyidik kembali melanjutkan giat penggeledahan di Dinas PUPR Provinsi Riau,” ujar Budi Prasetyo dalam keterangannya, Rabu 12 November 2025.

Baca Juga: Gempa Magnitudo 5,3 Goyang Boven Digoel Papua, Belum Ada Laporan Dampak Kerusakan

Meski demikian, Budi belum menjelaskan detail penggeledahan itu.

Kata dia, dalam penggeledahan itu penyidik menyita sejumlah barang bukti.

"Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita dokumen dan BBE (barang bukti elektronik) terkait pergeseran anggaran di Dinas PUPR,” ungkapnya.

Baca Juga: Demi Amankan Pasokan Pertalite dan LPG, Pertamina Rombak Total Tiga Anak Usaha Raksasanya

Sebelumnya diketahui, KPK juga telah menggeledah Rumah Dinas Gubernur Riau pada Kamis, 6 November 2025.

Tindakan tersebut dilakukan terkait penyidikan kasus dugaan pemerasan penambahan anggaran 2025 yang dialokasikan pada UPT Jalan dan Jembatan Wilayah I-VI Dinas PUPR PKPP dan/atau penerimaan gratifikasi.

Kemudian, tim penyidik KPK juga 'mengobrak abrik' kantor Abdul Wahid dalam penggeledahan yang berlangsung pada Senin, 10 November 2025.

Baca Juga: Harga Emas Antam Hari Ini Naik, Simak Daftar Lengkap dan Faktor Pendorong Kenaikannya

“Pada Senin, penyidik melakukan giat penggeledahan di kantor gubernur,” kata Budi.

Selain menggeledah, lanjut Budi, Tim Penyidik KPK juga meminta keterangan dari Sekda Provinsi Riau, Syahrial Abdi, dan Kabag Protokol Setda Riau, Raja Faisal.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X