• Minggu, 21 Desember 2025

Sosok Syaikhona Muhammad Kholil: Kiai Karismatik Bangkalan yang Resmi Sandang Gelar Pahlawan Nasional

Photo Author
- Senin, 10 November 2025 | 13:20 WIB
Syaikhona Muhammad Kholil. (Instagram.com/koncoweton)
Syaikhona Muhammad Kholil. (Instagram.com/koncoweton)

KONTEKS.CO.ID - Nama Syaikhona Muhammad Kholil atau Mbah Kholil resmi tercatat dalam deretan pahlawan nasional Indonesia tahun 2025.

Sosok ulama besar asal Bangkalan, Madura, ini dikenal bukan hanya karena keilmuannya yang mendalam, tetapi juga karena perannya dalam mencetak banyak tokoh ulama berpengaruh di Nusantara.

Salah satu muridnya bahkan adalah KH Hasyim Asy’ari, pendiri Nahdlatul Ulama (NU).

Baca Juga: BI: Redenominasi Rupiah Pertimbangkan Waktu hingga Stabilitas Politik

Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional 2025

Dalam upacara penganugerahan di Istana Negara, Jakarta, Senin, 10 November 2025, Presiden Prabowo Subianto memberikan gelar Pahlawan Nasional kepada 10 tokoh, termasuk Syaikhona Kholil.

Beliau dinilai berjasa besar dalam bidang pendidikan Islam dan pembentukan karakter bangsa melalui jalur pesantren.

Gelar ini menjadi bentuk penghargaan terhadap perjuangan panjang Syaikhona Kholil dalam mengajarkan nilai-nilai Islam, kebangsaan, dan kemandirian santri, jauh sebelum masa kemerdekaan.

Baca Juga: Puji Prabowo Angkat Soeharto Jadi Pahlawan Nasional, Mbak Tutut: Beliau Tahu yang Dilakukan Bapak

Perjalanan Hidup dan Keturunan Mulia

Syaikhona Muhammad Kholil lahir pada 25 Mei 1835 di Kramat, Bangkalan, Jawa Timur.

Ia berasal dari keluarga ulama terpandang.

Ayahnya adalah Kiai Haji Abdul Latif, sedangkan ibunya, Syarifah Khodijah, masih memiliki garis keturunan dari Sunan Gunung Jati.

Baca Juga: Jika Soeharto Pahlawan Nasional, Bagaimana dengan Mahasiswa yang Gugur di Trisakti dan Semanggi?

Sejak kecil, Syaikhona Kholil telah menunjukkan kecintaan besar terhadap ilmu agama.

Ia menempuh pendidikan di berbagai pesantren di Jawa dan Madura sebelum akhirnya melanjutkan studi ke Makkah Al-Mukarramah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X