• Minggu, 21 Desember 2025

Sosok Syaikhona Muhammad Kholil: Kiai Karismatik Bangkalan yang Resmi Sandang Gelar Pahlawan Nasional

Photo Author
- Senin, 10 November 2025 | 13:20 WIB
Syaikhona Muhammad Kholil. (Instagram.com/koncoweton)
Syaikhona Muhammad Kholil. (Instagram.com/koncoweton)

Belajar dari Ulama Dunia

Selama di Tanah Suci, Syaikhona Kholil memperdalam berbagai disiplin ilmu seperti fiqih, tafsir, hadis, tasawuf, hingga bahasa Arab klasik.

Baca Juga: Berkas Nadiem Makarim dan 3 Tersangka Kasus Laptop Chromebook Dilimpahkan Kejagung ke Kejari Jakpus, Segera Disidang

Ia berguru kepada sejumlah ulama besar seperti Syekh Nawawi al-Bantani, Sayyid Ahmad Zaini Dahlan, dan Syekh Utsman bin Hasan Ad-Dimyathi.

Dari para guru besar inilah, Syaikhona Kholil kemudian membawa semangat ilmu dan dakwah untuk membangun umat di Tanah Air.

Mendirikan Pesantren Kademangan

Sekembalinya ke Indonesia, Syaikhona Kholil mendirikan Pesantren Kademangan Bangkalan, yang kemudian berkembang menjadi salah satu pusat pendidikan Islam terbesar di Madura.

Baca Juga: Prabowo Resmi Tetapkan Soeharto Jadi Pahlawan Nasional, Ini Jasanya

Dari pesantren inilah lahir banyak ulama besar yang kelak berperan penting dalam perjuangan bangsa.

Gelar “Syaikhona”, yang disematkan kepadanya, merupakan bentuk penghormatan tertinggi di kalangan masyarakat Madura — diberikan hanya kepada ulama yang sangat dihormati, baik karena ilmu maupun akhlaknya.

Wafat dan Warisan Abadi

Syaikhona Muhammad Kholil wafat pada tahun 1925 dalam usia sekitar 105 tahun.

Baca Juga: Jika RUU KUHAP Tak Disahkan Hingga 1 Januari 2026 , Apakah KUHP Baru Bisa Berlaku? Ini Penjelasan Wamenkum Eddy Hiariej

Ia dimakamkan di Bangkalan, dan hingga kini, makamnya menjadi tempat ziarah ribuan orang setiap tahun.

Warisan ilmunya terus hidup melalui para santri dan ulama yang meneruskan perjuangannya.

Gelar Pahlawan Nasional ini bukan sekadar penghargaan, tapi juga pengingat akan peran besar para ulama dalam membangun dasar keilmuan, moral, dan spiritual bangsa Indonesia.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X