KONTEKS.CO.ID - Penyidikan kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi) palsu terus bergulir.
Setelah menetapkan delapan orang tersangka, Polda Metro Jaya kini menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga nama yang paling banyak disorot publik yaitu Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa.
Ketiganya akan diperiksa sebagai tersangka pada Kamis, 13 November 2025, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta.
“Iya benar (dipanggil Kamis, 13 November 2025-red),” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, Senin, 10 November 2025.
Budi menjelaskan, sejauh ini surat panggilan baru dikirim kepada tiga tersangka tersebut. Sementara lima tersangka lainnya belum dijadwalkan untuk diperiksa oleh penyidik.
“Sementara tiga tersangka itu yang dijadwalkan Kamis 13 November,” kata dia.
Tersangka Dibagi Dua Klaster
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menetapkan Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa bersama 6 orang lainnya ditetapkan jadi tersangka pencemaran nama baik ijazah palsu Presiden RI ke-7, Joko Widodo atau Jokowi.
Polda Metro Jaya membagi para tersangka tersebut dalam dua klaster. Pembagian berdasarkan pada perbuatan atau tindak pidana yang dilakukan masing-masing tersangka.
"Polda Metro Jaya telah menetapkan 8 orang tersangka dalam perkara pencemaran nama baik, fitnah, dan manipulasi data elektronik yang dilaporkan oleh Bapak Joko Widodo," ungkap Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri dalam konferensi pers, Jumat, 7 November 2025.
Baca Juga: Kata-kata Roy Suryo Usai Jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi
Rinciannya, klaster pertama terdiri dari lima tersangka yakni, Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi dan Muhammad Rizal Fadillah.
Polisi menjerat kelimanya dengan Pasal 310 dan atau Pasal 311 dan atau Pasal 160 KUHP dan atau Pasal 27A juncto Pasal 45 ayat 4 dan atau Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45A Ayat 2 UU ITE.
Artikel Terkait
Roy Suryo Cs Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik Ijazah Palsu Jokowi
Ijazah Jokowi Dipastikan Asli, Roy Suryo dan 7 Tersangka Dijerat Kasus Tuduhan Palsu oleh Polda Metro
Dokter Tifa dan Roy Suryo Jadi Tersangka Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Ini Daftar Lengkapnya
Kata-kata Roy Suryo Usai Jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi
Bandingkan Kasusnya dengan Silfester Matutina, Roy Suryo: Orang 6 Tahun Berstatus Terpidana Saja Masih Melenggang Bebas