• Minggu, 21 Desember 2025

CBA Tuding Pemilihan Dua Syarikah Haji 2026 oleh Kemenhaj Aneh dan Janggal

Photo Author
- Senin, 3 November 2025 | 18:48 WIB
Kementerian Haji dan Umrah telah mengeluarkan beberapa pedoman yang harus dipatuhi jemaah haji sebelum dan setibanya di Arab Saudi. Foto: Saudi Gazette
Kementerian Haji dan Umrah telah mengeluarkan beberapa pedoman yang harus dipatuhi jemaah haji sebelum dan setibanya di Arab Saudi. Foto: Saudi Gazette

KONTEKS.CO.ID - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) tengah menata ulang anggaran pengadaan barang dan jasa penyelenggaraan Haji 2026. Namun, langkah ini memunculkan sorotan tajam setelah pemilihan dua perusahaan penyedia layanan jamaah haji (syarikah) dinilai tidak wajar oleh lembaga pengawas anggaran.

Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, menilai keputusan Kemenhaj menunjuk dua syarikah sebagai pelayan haji mengandung kejanggalan.

Dua (syarikah yang dipilih) ini gak wajar, aneh dan janggal,” ujar Uchok dikutip Senin, 3 November 2025.

Baca Juga: Viral Warung Bakso Remaja Gading di Solo Diduga Non-Halal, Pembeli Syok dan Warung Ditutup Sementara!

Ia menegaskan bahwa untuk menjaga kepercayaan publik, Kemenhaj sebaiknya melakukan tender ulang secara terbuka dan transparan.

Itu harus dilelang ulang. Kalau mereka mau menanggung reaksi (dari masyarakat) ya silakan jalan terus. Tapi, kalau mereka tahu ini janggal dan aneh maka harus dibatalkan,” kata Uchok.

Lebih jauh, Uchok mengingatkan agar Kemenhaj tidak mengulangi kesalahan seperti yang pernah terjadi dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji di Kementerian Agama (Kemenag), yang kini masih dalam penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Juga: Onadio Leonardo Alias Onad Ngaku Nyesal Pakai Narkoba, Ungkap Kondisinya Terkini: Sehat, Alhamdulillah

Ini Kemenhaj ini tidak mau belajar dari kasus-kasus lama di Kementerian Agama, tetap bermain umpetan-umpetan. Artinya dengan dua (syarikah) ini gak wajar, aneh dan janggal,” katanya.

Ucok juga menyebut dua syarikah yang dipilih Kemenhaj telah dilaporkan ke KPK untuk ditelusuri lebih lanjut.

Dua Syarikah Terpilih dari 66 Peserta

Kemenhaj sebelumnya telah menetapkan dua syarikah untuk pelaksanaan haji tahun 2026, yakni Rakeen Mashariq Al Mutamayizah Company For Pilgrim Service dan Albait Guest.

Baca Juga: Memorial PB XIII, Raja Penyatu Keraton Solo: Warisan Sejarah, Badai Suksesi, dan Dualisme Takhta

Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak menjelaskan bahwa proses seleksi dilakukan melalui mekanisme lelang yang diikuti oleh 66 perusahaan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Eko Priliawito

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X