Namun, hanya dua perusahaan yang dinilai memenuhi kriteria teknis dan administratif sebagai mitra penyedia layanan haji tahun depan.
“Kalau dibilang dua syarikah itu pernah bermasalah, ya delapan syarikah kemarin semuanya punya masalah masing-masing. Ada yang sangat krusial, ada yang ringan,” jelas Dahnil di Kompleks Gedung DPR, Jakarta, Senin, 27 Oktober 2025.
Meski begitu, keputusan ini tetap menuai perdebatan, terutama terkait transparansi dan kelayakan dua perusahaan yang terpilih.
Apakah Kemenhaj akan meninjau ulang hasil seleksi atau tetap melanjutkan kerja sama dengan dua syarikah tersebut.***
Artikel Terkait
Pemerintah dan DPR Sepakat, Jemaah Bayar Biaya Haji 2026 Sebesar Rp54,1 Juta
Biaya Haji 2026 Rp87,4 Juta, Jemaah Bayar Rp54,1 Juta, DPR dan Pemerintah Sepakat!
Luruskan Hoaks, Komisi VIII DPR: Klinik Haji Indonesia Boleh Buka di Saudi Asal Lewat Skema Kerja Sama
Resmi! Ini Standar Layanan Haji 2026: 41 Hari Tinggal, 126 Kali Makan Bercita Rasa Nusantara
Misteri Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji, KPK Panggil 4 Biro Perjalanan Jadi Saksi