KONTEKS.CO.ID - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) menyebut sedang mengkaji penerapan sertifikasi untuk influencer seperti yang diterapkan di China.
Menurut Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemenkomdigi Bonifasius Wahyu Pudjianto, kebijakan adanya sertifikasi itu masih dalam tahap pembahasan di internal.
Dia mengayakan, informasi tersebut masih baru dan masih dikaji.
"Ini menarik, ya kami (Kemkomdigi) ada WA grup, kita lagi bahas gimana isu ini. Ada negara yang sudah mengeluarkan kebijakan baru nih. Nah, kami masih kaji," ucapnya kepada wartawan di Jakarta, Jumat 31 Oktober 2025.
Kebijakan sertifikasi influencer di China, kata dia, terkait upaya pengendalian misinformasi dan disinformasi di ruang digital.
Namun, untuk Indonesia perlu penyesuaian terkait konteks dan karakter masyarakatnya.
Baca Juga: Status Waspada, Gunung Semeru Erupsi dengan Luncuran Lava Pijar 2.500 Meter
"Kita perlu menjaga tapi jangan sampai terlalu mengekang. Kompetensi memang diperlukan, supaya tidak muncul konten yang salah atau menyesatkan," ujarnya.
Meski demikian, dia menyebut, kebijakan itu harus dikaji secara matang. Pihaknya, lanjut Bonifasius, terbuka dengan masukan dari berbagai pihak sebelum mengambil keputusan.
Sebab, penerapan kebijakan perlu pertimbangan matang mulai dari standar kompetensi, sistem penilaian, hingga sasaran kebijakan.
"Kita belum putuskan, jangankan dibuat, masukan dari teman-teman di kementerian itu yang paling penting. Kita harus mendengar. Kalau perlu, oke, kita buat aturannya,” jelasnya.
Baca Juga: BMKG: Waspada Hujan Lebat Disertai Petir di Jabodetabek Sore Ini
“Sekarang ini yang jadi konten kreator sudah banyak banget. Setiap orang bisa jadi kreator. Jadi, kita harus lihat dulu siapa yang akan disasar dan bagaimana level sertifikasinya,” pungkas Bonifasius.
Artikel Terkait
Promosi Judol di Medsos, Influencer Dituntut Penjara 2,5 Tahun dan Denda Rp30 Juta
Influencer Otomotif Fitra Eri Blak-blakan Soal Penggunaan Etanol dalam BBM: Aman Digunakan, Tapi...
Tragedi Kripto, Influencer Ukraina Tewas di Lamborghini saat Pasar Ambruk
UU Baru China: Hanya Influencer Bergelar yang Boleh Membahas Topik yang Dibahas
Influencer Pandji Pragiwaksono Sentil Keras Menag: Isu Kekerasan Seksual di Pesantren Dibesar-besarkan Tak Masuk Akal