• Minggu, 21 Desember 2025

Influencer Pandji Pragiwaksono Sentil Keras Menag: Isu Kekerasan Seksual di Pesantren Dibesar-besarkan Tak Masuk Akal

Photo Author
- Rabu, 29 Oktober 2025 | 07:37 WIB
Influencer Pandji Pragiwaksono kecam pernyataan Menag soal isu kekerasan seksual di pesantren (Foto:  YouTube.com/PandjiPragiwaksono /Instagram/@kemenag_ri)
Influencer Pandji Pragiwaksono kecam pernyataan Menag soal isu kekerasan seksual di pesantren (Foto: YouTube.com/PandjiPragiwaksono /Instagram/@kemenag_ri)

KONTEKS.CO.ID - Pernyataan kontroversial Menteri Agama (Menag), Nasaruddin Umar yang menyebut isu kekerasan seksual di pesantren "terlalu dibesar-besarkan" memicu gelombang kritik luas.

Bukan hanya dari kalangan aktivis perlindungan anak, namun juga publik dan tokoh-tokoh nasional yang menilai ucapan tersebut tidak sensitif dan menyesatkan.

Dalam sebuah pernyataan sebelumnya, Menag Nasaruddin mengatakan bahwa jumlah kasus kekerasan seksual di pesantren "sebenarnya sedikit", namun menjadi tampak besar karena diperbincangkan luas di media.

Baca Juga: Menag Nasaruddin Umar: Pesantren Bukan Sekadar Lembaga Pendidikan, tapi Pilar Peradaban

Ucapan itu pun langsung menuai kecaman, termasuk dari komika dan influencer Pandji Pragiwaksono yang menilai pernyataan tersebut tidak masuk akal dan melukai empati publik.

“Menteri Agama, Nasaruddin Umar membuat pernyataan yang sampai sekarang masih dibahas oleh banyak pihak. Beliau bilang media membesarkan berita tentang kekerasan seksual yang terjadi di pesantren,” ujar Pandji dalam kanal YouTube-nya, Selasa, 28 Oktober 2025.

“Ini membuat gusar banyak orang. Kita sebagai masyarakat mendengar pernyataan itu kok agak tidak masuk akal,” imbuhnya.

Bukan Isu yang Dibesar-besarkan, Tapi Luka Nyata

Pandji menegaskan bahwa kasus-kasus kekerasan seksual di pesantren tidak bisa dipandang remeh. Ia mengingatkan publik tentang tragedi yang terjadi di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, pada Desember 2024, di mana 20 santriwati menjadi korban pelecehan oleh pengajarnya.

“Berdasarkan Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), ada 573 kasus kekerasan di lingkungan pendidikan pada 2024,” terang Pandji.

“Sebanyak 36 persennya terjadi di lingkungan berbasis agama seperti pesantren,” imbuhnya.

Menurut Pandji, angka itu bukan sekadar statistik, tetapi potret kegagalan sistem perlindungan anak di lembaga pendidikan.

Baca Juga: Menag: Kejahatan Seksual di Pondok Pesantren Dibesar-besarkan Media

“Saya menyoroti, ini 20 orang, bisa jadi anak atau adik seseorang yang dilecehkan oleh satu pengajar di pondok pesantren. Itu saja sudah besar. Jadi kalau dibilang dibesar-besarkan, menurut saya itu tidak logis,” tegasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rizki Adiputra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X