• Minggu, 21 Desember 2025

Menag: Kejahatan Seksual di Pondok Pesantren Dibesar-besarkan Media

Photo Author
- Rabu, 15 Oktober 2025 | 11:17 WIB
Menteri Agama (Menag) RI, Nasaruddin Umar soal kejahatan seksual di pondok pesantren (Foto: dok. Kemenag)
Menteri Agama (Menag) RI, Nasaruddin Umar soal kejahatan seksual di pondok pesantren (Foto: dok. Kemenag)


KONTEKS.CO.ID - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar berbicara soal kasus kekerasan yang terjadi di lingkungan pondok pesantren (ponpes).

Menurutnya, kasus kekerasan yang terjadi di ponpes terlalu dibesar-besarkan media massa.

"Isu pertama belum selesai, adanya kejahatan seksual di pondok pesantren yang dibesar-besarkan oleh media, padahal itu hanya sedikit jumlahnya," ujarnya di Kantor Kemenko PM, pada Selasa, 14 Oktober 2025.

Baca Juga: Kebakaran Hebat di Pademangan, Ibu Hamil dan Dua Anak Tewas dalam Satu Rumah

Meski tak merinci jumlah kasus kekerasan yang terjadi, Nasaruddin meminta agar seluruh pihak memelihara ponpes.

Sebab, jangan karena luasnya pemberitaan kekerasan di ponpes membuat perjuangan para kiai dan santri selama ratusan tahun rusak.

"Jangan sampai orang nanti alergi memasukkan anaknya ke pondok pesantren. Jangan sampai pihak-pihak yang berkeringat beratusan tahun lamanya sudah lebih 200 tahun membangun pondok pesantren itu yang terpaksa, yang dikonotasikan sangat negatif," tuturnya.

Baca Juga: Heboh Trans7 Hina Kiai dan Santri, Menag: Jaga Marwah Pesantren, Hentikan Stigmatisasi

Berdasarkan data Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), terdapat 573 kasus kekerasan di lingkungan pendidikan sepanjang 2024. Dari jumlah tersebut, 42 persen di antaranya merupakan kasus kekerasan seksual.

Sementara, dari total kasus kekerasan seksual itu, 36 persen di antaranya terjadi di lingkungan belajar berbasis agama seperti pesantren.***

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X