KONTEKS.CO.ID - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar berbicara soal kasus kekerasan yang terjadi di lingkungan pondok pesantren (ponpes).
Menurutnya, kasus kekerasan yang terjadi di ponpes terlalu dibesar-besarkan media massa.
"Isu pertama belum selesai, adanya kejahatan seksual di pondok pesantren yang dibesar-besarkan oleh media, padahal itu hanya sedikit jumlahnya," ujarnya di Kantor Kemenko PM, pada Selasa, 14 Oktober 2025.
Baca Juga: Kebakaran Hebat di Pademangan, Ibu Hamil dan Dua Anak Tewas dalam Satu Rumah
Meski tak merinci jumlah kasus kekerasan yang terjadi, Nasaruddin meminta agar seluruh pihak memelihara ponpes.
Sebab, jangan karena luasnya pemberitaan kekerasan di ponpes membuat perjuangan para kiai dan santri selama ratusan tahun rusak.
"Jangan sampai orang nanti alergi memasukkan anaknya ke pondok pesantren. Jangan sampai pihak-pihak yang berkeringat beratusan tahun lamanya sudah lebih 200 tahun membangun pondok pesantren itu yang terpaksa, yang dikonotasikan sangat negatif," tuturnya.
Baca Juga: Heboh Trans7 Hina Kiai dan Santri, Menag: Jaga Marwah Pesantren, Hentikan Stigmatisasi
Berdasarkan data Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), terdapat 573 kasus kekerasan di lingkungan pendidikan sepanjang 2024. Dari jumlah tersebut, 42 persen di antaranya merupakan kasus kekerasan seksual.
Sementara, dari total kasus kekerasan seksual itu, 36 persen di antaranya terjadi di lingkungan belajar berbasis agama seperti pesantren.***
Artikel Terkait
Diprotes dan Diancam Tagar Boikot, Trans7 Minta Maaf Tayangan Soal Santri dan Pesantren Lirboyo
Miris! Hanya 5 Persen Sekolah di Indonesia Tahan Bencana, 42 Ribu Pesantren Tak Miliki IMB
Berkaca Kasus Ponpes Al Khoziny, Pemerintah Bakal Renovasi Pesantren di Wilayah Risiko Tinggi
Tayangan Trans7 Hina Kiai dan Pesantren, PBNU Tempuh Jalur Hukum hingga Ajak Santri Tak Kecil Hati
Heboh Trans7 Hina Kiai dan Santri, Menag: Jaga Marwah Pesantren, Hentikan Stigmatisasi