KONTEKS.CO.ID - Tuntutan publik Kabupaten Pati yang terlanjur geram akibat kenaikan drastis Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2) hingga 250%, akhirnya harus kandas di ruang rapat paripurna DPRD.
Harapan sebagian masyarakat dan sejumlah anggota dewan agar kebijakan kontroversial Bupati Sudewo itu berujung pada pemakzulan (pemberhentian), secara resmi dimentahkan oleh suara mayoritas parlemen.
Pada Jumat, 31 Oktober 2025, DPRD Kabupaten Pati secara resmi menutup proses Hak Angket yang telah berjalan panas.
Baca Juga: Misteri di Balik Halloween, dari Ritual Mengusir Hantu hingga Tradisi Permen Modern
Alih-alih merekomendasikan pemberhentian, rapat paripurna memutuskan bahwa hasil penyelidikan hanya berujung pada rekomendasi untuk perbaikan kinerja Bupati Sudewo di sisa masa jabatannya.
Keputusan ini secara efektif menyelamatkan Sudewo dari ancaman politik terbesar yang dihadapinya.
Keputusan yang berpihak pada bupati ini tidak diambil dengan suara bulat, melainkan melalui pertarungan voting yang sengit.
Baca Juga: Ternyata Paspor Timor Leste Lebih Sakti Dibandingkan Indonesia, Kok Bisa?
Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, menjelaskan bahwa musyawarah mufakat gagal total. Dalam pengambilan suara, hanya 13 anggota dewan yang didominasi penuh oleh Fraksi PDIP yang bersikeras menyuarakan aspirasi publik untuk pemakzulan.
Namun, suara ke-13 anggota dewan yang menuntut pertanggungjawaban berat itu kalah telak. Mereka ditaklukkan oleh koalisi mayoritas yang terdiri dari 36 anggota dari fraksi-fraksi partai lainnya.
Kelompok mayoritas ini secara kolektif menolak opsi pemakzulan dan hanya menyetujui jalur aman berupa rekomendasi perbaikan.
"Jadi teman-teman Fraksi PDI Perjuangan... kesepakatannya 13 dari 49, dan 36 berbeda yaitu berupa rekomendasi, dan ini harus diterima," kata Ali Badrudin.
Baca Juga: Ini Alasan Arab Saudi Tolak Lionel Messi Main di Saudi Pro League
Hasil voting ini menunjukkan bahwa meskipun kebijakan pajak 250% itu sangat tidak populer, mayoritas partai politik di Pati masih berdiri kokoh di belakang Bupati Sudewo.
Artikel Terkait
Mutasi Pati dan Pamen Polri, Kapolri Bersih-Bersih Korps Brimob dan Intelkam: Dankorbrimob-Kabaintelkam Dicopot!
177 Pati TNI dari Tiga Matra Resmi Naik Pangkat, Eks Ajudan Jokowi Sandang Bintang Tiga
Mutasi Ratusan Pati TNI, Jenderal Agus Subianto Tunjuk Brigjen Wahyu Yudhayana Jabat Sesmilpres
Sidang Paripurna DPRD Pati: Akan Dimakzulkan atau Bertahan, Bupati Sudewo Menanti Keputusan
Viral Video Polisi Rampas Kardus Air Mineral Donasi untuk Pendemo di Pati, Kombes Pol Jaka Wahyudi Beri Penjelasan