• Minggu, 21 Desember 2025

Geger ‘Pork Savor’ Ajinomoto di Media Sosial, MUI Tegaskan Kehalalan Produknya di Indonesia

Photo Author
- Kamis, 30 Oktober 2025 | 19:32 WIB
Bumbu Pork Savor Ajinomoto yang viral dan membuat geger warganet di media sosial. (Foto: MUI)
Bumbu Pork Savor Ajinomoto yang viral dan membuat geger warganet di media sosial. (Foto: MUI)

KONTEKS.CO.IDViral dan bikin geger warganet. Beredar di media sosial video pendek peredaran bumbu dalam kemasan berlabel ‘Pork Savor’ Ajinomoto.

Khawatir membuat gaduh, Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-Obatan dan Makanan (LPPOM) Majelis Ulama Indonesia (MUI) angkat bicara.

Menurut LPPOM MUI, produk Ajinomoto yang beredar di Indonesia sudah mengantongi sertifikasi halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

Baca Juga: Ini yang Dibahas Trump dan Xi Jinping saat Bertemu, Hasilnya?

Video itu sendiri diunggah oleh akun media sosial @kuliner1menit_. Materi video memperlihatkan penggunaan bumbu berlabel “Pork Savor” dari merek Ajinomoto.

“LPH LPPOM menegaskan bahwa seluruh produk bumbu yang diproduksi dan diedarkan secara resmi oleh PT Ajinomoto Indonesia telah memiliki sertifikat halal yang diterbitkan oleh BPJPH setelah melalui audit sistem jaminan produk halal oleh LPH LPPOM,” kata lembaga di bawah naungan MUI itu dalam keterangan resminya, mengutip laman halalmui.org, Kamis 30 Oktober 2025.

Mereka juga menegaskan, produk bumbu dengan label “Pork Savor” yang muncul dalam tayangan tersebut bukan produk yang PT Ajinomoto Indonesia produksi atau edarkan di Tanah Air.

Baca Juga: Hyundai EO Resmi Mengaspal, Jarak Tempuh 540 Km Dibanderol Murah: Rp200 Jutaan

Produk itu berasal dari luar negeri dan tak termasuk dalam daftar produk bersertifikat halal di Indonesia.

Penjelasan ini dianggap penting disampaikan kepada masyarakat sebagai upaya melindungi konsumen dari informasi yang menyesatkan. Selain itu, LPPOM MUI juga harus memastikan status kehahalan suatu produk dapat diakses melalui sumber yang resmi.

Di samping itu, mereka juga mengakui varian produk Ajinomoto di sejumlah negara adalah hal yang wajar. Sebab setiap negara memiliki regulasi dan bahan baku yang berbeda.

Baca Juga: Direktur Mecimapro Jadi Tersangka, Diduga Gelapkan Dana Konser TWICE Puluhan Miliar

Untuk menghindari kesalahpahaman, masyarakat diharapkan tidak menyamakan produk impor dengan produk resmi yang beredar di Indonesia. Walaupun menggunakan nama merek yang sama.

Sebagai bentuk transparansi publik, LPPOM MUI mengimbau masyarakat agar mengecek daftar produk bersertifikat halal dari PT Ajinomoto Indonesia maupun produsen lainnya melalui fitur “Cari Produk Halal”.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Iqbal Marsya

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X