• Minggu, 21 Desember 2025

Peci Bung Hatta Kini Mejeng di Museum Naskah Proklamasi

Photo Author
- Rabu, 15 Oktober 2025 | 14:28 WIB
Peci yang pernah dikenakan Bung Hatta kini mejeng di Museum Naskah Proklamasi. (Repro/Istimewa)
Peci yang pernah dikenakan Bung Hatta kini mejeng di Museum Naskah Proklamasi. (Repro/Istimewa)

KONTEKS.CO.ID - Kopiah hitam milik proklamator, Mohammad Hatta, diserahkan kepada Kementerian Kebudayaan (Kemenbud) sebagai bentuk hibah dari pihak keluarga.

Putri bungsu Mohammad Hatta, Halida Nuriah Hatta, mengatakan kopiah bersejarah itu dipinjamkan untuk kepentingan pameran museum dan edukasi publik.

Sebelumnya, Menteri Kebudayaan Fadli Zon sempat berkunjung ke kediaman almarhum Bung Hatta untuk menjalin silaturahmi.

Baca Juga: Mahfud MD Tegaskan Nilai BLBI Bisa Lebih Besar dari Pengemplang Pajak yang Dikejar Purbaya

"Menteri Kebudayaan berbicara kepada kami semua terkait menghadirkan memorabilia Bung Hatta untuk dihadirkan di museum," ucapnya seperti dikutip dari perbincangan di RRI, Rabu 15 Oktober 2025.

Ia menjelaskan, peci Bung Hatta menjadi pelengkap etalase benda bersejarah di Museum Penyusunan Naskah Proklamasi (Munasprok).

Selain kopiah Bung Hatta, benda bersejarah lainnya yang belum ditampilkan yaitu peci Bung Karno.

Baca Juga: Mahfud MD Puji Keputusan Purbaya soal Utang Whoosh, Spill Dugaan Mark Up dan Masalah Hukum

Ia menilai, pameran akan lebih hidup jika didukung dengan koleksi benda milik para tokoh nasional.

Dengan begitu, pengunjung dapat lebih mudah memahami kisah dan peran penting para tokoh melalui benda-benda yang pernah mereka gunakan.

"Akan lebih hidup ceritanya, ketika museum memperlihatkan benda yang pernah dipakai para tokoh,” kata Halida.

Baca Juga: Komjen Purn Dharma Pongrekun: Polri Sedang Sakit, Sistem Rusak hingga Terinfeksi

“Setidaknya, benda-benda milik para tokoh yang hadir pada proses perumusan teks proklamasi.”

Peci Bung Hatta akan dipinjamkan selama lima tahun dan ditempatkan di Munasprok.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ari DP

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X