• Senin, 22 Desember 2025

Komjen Purn Dharma Pongrekun: Polri Sedang Sakit, Sistem Rusak hingga Terinfeksi

Photo Author
- Rabu, 15 Oktober 2025 | 14:01 WIB
Komjen (Purn) Pongrekun soal sakitnya institusi Polri (Foto: YouTube/Forum Keadilan TV)
Komjen (Purn) Pongrekun soal sakitnya institusi Polri (Foto: YouTube/Forum Keadilan TV)

KONTEKS.CO.ID - Komjen Purnawirawan Dharma Pongrekun menyebut, kondisi Polisi Republik Indonesia (Polri) kini sedang sakit.

Hal itu diungkapkannya dalam perbincangan di Podcast Forum Keadilan TV yang diunggah pada Rabu 15 Oktober 2025.

"Polri sedang sakit," ucapnya saat ditanya host terkait kondisi Polri saat ini.

Baca Juga: BRI Sabet 43 Medali di Ajang The Best Contact Center Indonesia

Menurutnya, sakitnya institusi Polri terjadi karena sistem di dalamnya.

"Jadi sistem rusak menyebabkan terinfeksi sehingga sakit," ujarnya.

Eks Wakil Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) itu menyebut, awal terjadinya sakit yang menggerogoti institusi Polri tersebut.

Baca Juga: PIK 2 'Ditendang' dari Proyek Strategis Nasional, Mahfud MD Dukung Prabowo: Sikat, Harus Tegas!

"Sejak orang melihat ada yang tidak beres walaupun itu sebenarnya adalah perjalanan panjang dari mulai reformasi yang lalu, pascareformasi 98," tuturnya.

Dia pun berpendapat, tidak perlu lagi ada reformasi di tubuh Korps Bhayangkara seandainya orang-orang yang jadi awak di dalamnya tidak terlena.

"Karena waktu itu sudah diberikan kesempatan untuk bisa mandiri dan terlepas dari infiltrasi atau intimidasi atau tekanan dari yang sebelumnya," ujarnya.

"Namun sayang, para pelaku yang ada di dalamnya termasuk ketika itu saya, tidak mampu mempertahankan atau mewujudkan apa yang diharapkan dari reformasi itu sendiri," imbuhnya.

Baca Juga: Cara Mengubah Foto Jadi Video dengan Veo Google AI

Dia lantas menyebutkan lirik lagu 'Bengawan Solo', dimana di dalam liriknya 'air mengalir sampai jauh, akhirnya sampai ke laut'.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X