• Senin, 22 Desember 2025

Prof Ikrar Nusa Bhakti: Reformasi Institusi Harus Pastikan Anggota Polri Tak Bisa Berpolitik dan Jangan Pakai Tim Listyo Sigit

Photo Author
- Minggu, 12 Oktober 2025 | 19:15 WIB
Prof Ikrar Nusabakti. (KONTEKS.CO.ID/tangkapan layar Abraham Samad Speak Up)
Prof Ikrar Nusabakti. (KONTEKS.CO.ID/tangkapan layar Abraham Samad Speak Up)
KONTEKS.CO.ID – Pakar politik Prof Ikrar Nusa Bhakti menegaskan bahwa reformasi institusi Polri harus benar-benar membuat anggota Polri tidak bisa berpolitik.
 
"Harus ditekankan juga ya, satu hal bahwa polisi itu seperti juga TNI, tidak boleh berpolitik," kata Prof Ikrar dalam siniar Abraham Samad Speak Up, Minggu, 12 Oktober 2025.
 
Selain itu, anggota Polri juga tidak boleh lagi menduduki jabatan publik di sipil, begitu juga tentara.
 
 
"Semua jabatan-jabatan di sipil, kalau perlu itu juga enggak boleh ada tentara, militer di situ," katanya.
 
Ia menegaskan, ketika ada anggota Polri atau TNI aktif menduduki jabatan sipil, akan memicu gesekan antara Polri dan TNI. 
 
"Karena inilah sumber dari berbagai persoalannya, termasuk juga perselisihan antara TNI dengan Polri," tandasnya.
 
 
Prof Ikrar menegaskan, tidak bisa kalau hanya mereformasi institusi Polri tanpa mengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo. "Enggak bisa," ucapanya tegas. 
 
Ia mengaku sepakat dengan sejumlah partai politik bahwa tim Reformasi Polri yang digunakan itu adalah bentukan Presiden Prabowo Subianto.
 
"Bukan yang tim yang dibuat oleh Kapori [Listyo Sigit Prabowo]," katanya.
 
 
Alasannya, ujar Prof Ikrar, jika tim yang dipakai itu bentukan Listyo Sigit, maka sudah dipastikan mereka akan nurut dengan apa yang disampaikan Listyo Sigit
 
"Anda bisa bayangkan, pelindungnya kapori sendiri, mana mungkin anak buah kemudian membuat suatu kebijakan ataupun masukan mengenai apa yang harus dilakukan terhadap pimpinan, kan gitu," tandasnya.***
 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Setiawan Konteks

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X