• Minggu, 21 Desember 2025

Gebrakan Purbaya Gelontorkan Rp200 Triliun Hingga Reformasi Polri Dinilai Tak Atasi Lesunya Ekonomi

Photo Author
- Senin, 6 Oktober 2025 | 21:30 WIB
Guru Besar Ilmu Hukum Ubhara Jaya, Prof Laksanto Utomo. (KONTEKS.CO.ID/ist
Guru Besar Ilmu Hukum Ubhara Jaya, Prof Laksanto Utomo. (KONTEKS.CO.ID/ist
KONTEKS.CO.ID – Guru besar Universitas Bhayangkara Jakarta Raya (Ubhara Jaya), Prof Laksanto Utomo, menilai bahwa  gebrakan Purbaya gelontoran dana Rp200 triliun hingga reformasi Polri tidak menjawab lesunya ekonomi Indonesia.
 
"Penggelontoran Rp200 triliun dan reformasi Polri tidak menjawab akar permasalahan lesunya ekonomi," kata Prof. Laksanto di Jakarta, Senin, 6 Oktober 2025.
 
Ia menjelaskan, kebijakan Purbaya gelontoran Rp200 triliun ke beberapa bank Himbara untuk menumbuhkan ekonomi adalah kontraproduktif.
 
 
Prof Laksanto menuturkan, sempat bertemu dengan salah seorang mantan direksi perusahaan internasional, dia menyebut kebijakan tersebut kontraproduktif karena dana segar ini sulut terserap.
 
"Kontraproduktif, bahkan dana segar tidak tepat sasaran dan tidak terserap," ujarnya.
 
Lebih lanjut Prof Laksanto menyampaikan, reformasi Polri pun setali dua uang. Kaitannya dengan kebijakan Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa, yakni sama-sama tidak menyelesaikan akar permasalahan lesunya perekonomian.
 
 
"Yang pertama [dana Rp200 triliun] dan kedua [reformasi Polri] saling berkaitan erat. Mengapa? Sebetulnya bukan akar masalah dari kegagalan pembangunan ekonomi sehingga lesunya pertumbuhan ekonomi saat ini," tandasnya.
 
Menurut Prof Laksanto, yang menjadi akar persoalan lesunya pertumbuhan ekonomi dan seretnya investasi masuk ke Indonesia adalah panjang dan berlikunya birokrasi di negeri ini.
 
"Banyaknya aturan dari pusat sampai ke daerah yang panjang dan berliku membuat biaya tinggi investasi di Indonesia. Ini yang menjadi akar masalah," tandasnya.  
 
 
Prof Laksanto lebih lanjut nenyampaikan, persoalan ini sudah lama terjadi dan selalu menjadi pekerjaan rumah (PR) setiap pergantian presiden.
 
Ini selalu menjadi permasalahan sejak awal pergantian presiden. Sejak zaman Gus Dur, Megawati, SBY, hingga Jokowi, mereformasi iklim infestasi dan perizinan pusat dan daerah ini tidak pernah beres.
 
"Ini PR Presiden Prabowo, bereskan prosedur birokrasi berliku, reformasi segera. Ini menjawab mengapa harus Polri yang direformasi? Memang ini yang menjadi agenda Presiden Prabowo?" ujarnya.
 
 
Prabowo harus segera mereformasi perizinan sekaligus mencabut aturan-aturan pemerintah pusat dan daerah yang panjang dan birokratif, sekaligus membenahi iklim perpolitikan di Indonesia. 
 
"Inilah skala prioritas yang harus dibereskan sebelum penggelontoran uang Rp200 triliun. Semoga segera dilaksanakan," tandasnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Setiawan Konteks

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Stok Aman, Pemerintah Putuskan Stop Impor Beras 2026

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:45 WIB
X