• Minggu, 21 Desember 2025

Aktivis Gerakan Nurani Bangsa Desak Reformasi Polri Jangan Hanya Teknis Belaka, Kultur dan Struktur Kepolisian Juga Wajib Dilibas!

Photo Author
- Jumat, 3 Oktober 2025 | 00:23 WIB
Aktivis demokrasi minta reformasi Kepolisian tak hanya menyentuh hal fisik saja. Melainkan juga strukturnya. (Foto: Polri)
Aktivis demokrasi minta reformasi Kepolisian tak hanya menyentuh hal fisik saja. Melainkan juga strukturnya. (Foto: Polri)

KONTEKS.CO.ID - Romo Setyo, aktivis Gerakan Nurani Bangsa, menegaskan, reformasi di Kepolisian tidak boleh hanya menyentuh aspek teknis. Namun juga harus melibas kultural dan strukturalnya.

Pendapat itu Romo Setyo sampaikan dalam diskusi pra-Konfercab bertajuk ‘Reformasi Kepolisian: Menegakkan Kembali Supremasi Sipil atau Mempertahankan Kekuasaan’ di Sekretariat GMNI Jaksel, Kamis 2 Oktober 2025.

Mengutip teori Pierre Bourdieu, dia menilai korupsi, kolusi, dan nepotisme sudah menjadi habitus dalam tubuh Kepolisian.

Baca Juga: Keseruan H3RO Land Dream Battle 2.0, Talenta Muda Beraksi di Industri Gaming

‘Perubahan hanya mungkin terjadi melalui paksaan sejarah dan revolusi ilmiah,” ucapnya.

Dalam diskusi yang sama, pengamat politik Ray Rangkuti menyoroti lemahnya desain institusional Kepolisian dalam sistem ketatanegaraan.

Ray Rangkuti mengatakan, mekanisme fit and proper test di DPR justru melahirkan Kapolri yang berutang budi secara politik.

Baca Juga: Guru Besar Unpad Sebut 4 Krisis Ini Sudah Cukup Jadi Alasan Prabowo Copot Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit

Reformasi, tegas dia, harus dimulai dengan pencopotan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Pihaknya juga menyoroti kriminalisasi terhadap lebih dari 900 aktivis. Hal ini mencerminkan keberpihakan kepolisian pada kekuasaan dan modal.

Sebelumnya, Guru Besar Ilmu Pemerintahan Universitas Padjajaran, Prof Muradi, mengatakan, kepemimpinan Kapolri Listyo Sigit sudah melewati empat gelombang krisis – mulai kasus Sambo, Kanjuruhan, Teddy Minahasa, hingga kematian driver ojol.

Empat krisis ini seharusnya menjadi cermin kegagalan reformasi internal. Ia juga menekankan pentingnya reposisi struktural, memperkuat pengawasan Kompolnas, membatasi jabatan polisi aktif di institusi sipil, dan memendekan masa jabatan Kapolri maksimal tiga tahun. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Iqbal Marsya

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X