KONTEKS.CO.ID - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menyoroti keras rencana Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa membubarkan Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI (Satgas BLBI).
Ia menegaskan, nilai utang BLBI jauh lebih besar daripada target pajak yang saat ini sedang dikejar Kemenkeu.
“Ini sebenarnya lebih besar dari pajak yang akan dikejar Rp60 triliun, katanya, ‘kita kan mengejar pengemplangan pajak Rp60 triliun’. Nah, ini Rp141 (triliun), sudah terkumpul Rp41 triliun,” ujar Mahfud dikutip dalam siniar YouTube pribadinya, Mahfud MD Official, Rabu, 15 Oktober 2025.
Baca Juga: PIK 2 'Ditendang' dari Proyek Strategis Nasional, Mahfud MD Dukung Prabowo: Sikat, Harus Tegas!
Pernyataan ini menjadi tamparan tajam terhadap sikap Purbaya yang menilai Satgas BLBI tidak produktif. Mahfud menyebut, dibandingkan kasus pajak, potensi dana BLBI yang bisa masuk ke kas negara jauh lebih besar jika proses penagihan terus dijalankan secara serius.
BLBI: Utang Resmi, Bukan Sekadar Klaim
Mahfud menjelaskan, BLBI bukan kasus abu-abu melainkan utang resmi para debitur dan obligor kepada negara, lengkap dengan jaminan dan dasar hukum.
Penagihan dimulai setelah Mahkamah Agung (MA) mengeluarkan putusan perdata yang menetapkan nilai utang BLBI sekitar Rp141 triliun. Untuk mempercepat pemulihan kerugian negara, Mahfud saat menjabat Menko Polhukam membentuk Satgas BLBI.
Dalam waktu tiga tahun, Satgas berhasil mengumpulkan uang dan aset senilai Rp41 triliun. Mahfud menambahkan, dengan memperhitungkan fluktuasi kurs, potensi total dana yang bisa ditagih bahkan bisa mencapai Rp95 triliun.
“Taruhlah mungkin berdasar fluktuasinya dollar bisa Rp95 triliun. Itu kan gede kalau dikejar. Dan itu utang loh. Ndak bisa lalu sudah biarkan. Itu kan utang kepada negara,” tegas pria asal Madura ini.
Peringatan Politik dan Hukum
Meski tidak sepakat dengan langkah Purbaya, Mahfud tetap menunjukkan sikap objektif. Eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menghormati kewenangan Menkeu untuk mengambil keputusan kebijakan, tetapi mengingatkan konsekuensi serius jika penagihan BLBI dihentikan.
“Iya, tapi itu pilihan dia. Kita tetap dukung ketegasan Pak Purbaya di dalam bidang-bidang yang lain. Kita tidak boleh hanya karena satu hal pilihan kebijakan lalu kita anggap dia jelek,” ujarnya.
Baca Juga: Ngotot Bubarkan Satgas, Mahfud MD Sebut Menkeu Purbaya Tak Paham Masalah BLBI
Bagi Mahfud, BLBI bukan semata persoalan uang, melainkan hak negara yang dijamin hukum. Pembiaran terhadap pengemplang utang ini, kata dia, bisa menciptakan ketidakadilan dan melemahkan kepercayaan publik terhadap pemerintah.
Artikel Terkait
Mahfud MD Angkat Topi untuk Purbaya: Keuangan Negara Aman, Tak Perlu Pajak Baru
Mahfud MD Dukung Menkeu Purbaya Tolak Bayar Utang Kereta Cepat Whoosh Pakai APBN, Ini Alasannya
Di Balik Proyek Kereta Cepat, Mahfud MD: Jonan Dipecat, Natuna Utara Jangan Sampai Diambil China
Ngotot Bubarkan Satgas, Mahfud MD Sebut Menkeu Purbaya Tak Paham Masalah BLBI
PIK 2 'Ditendang' dari Proyek Strategis Nasional, Mahfud MD Dukung Prabowo: Sikat, Harus Tegas!