• Minggu, 21 Desember 2025

Ngotot Bubarkan Satgas, Mahfud MD Sebut Menkeu Purbaya Tak Paham Masalah BLBI

Photo Author
- Rabu, 15 Oktober 2025 | 12:52 WIB
Pakar hukum tata negara yang juga mantan Menkopolhukam dan Ketua MK, Mahfud MD (Foto: YouTube/Mahfud MD Official)
Pakar hukum tata negara yang juga mantan Menkopolhukam dan Ketua MK, Mahfud MD (Foto: YouTube/Mahfud MD Official)

KONTEKS.CO.ID - Pakar hukum tata negara yang juga mantan Menko Polhukam Mahfud MD secara blak-blakan mengkritik Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa yang berencana membubarkan Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI (Satgas BLBI).

Menurut Mahfud, pernyataan tersebut menunjukkan Purbaya tidak memahami kompleksitas kasus BLBI yang telah menjadi beban negara sejak krisis 1998.

"Tetapi supaya diingat, saya tetap berpikir bahwa Pak Purbaya ini tidak begitu paham masalah BLBI ini," ujar Mahfud dalam podcast bertajuk 'Mahfud MD tentang Praperadilan Nadiem dan PK Silfester' di saluran YouTube Mahfud MD Official seperti dikutip pada Rabu, 15 Oktober 2025.

Baca Juga: Mahfud MD Dukung Menkeu Purbaya Tolak Bayar Utang Kereta Cepat Whoosh Pakai APBN, Ini Alasannya

Pernyataan ini merupakan respons atas pernyataan Purbaya yang menilai Satgas BLBI hanya membuat keributan tanpa hasil signifikan, sehingga layak untuk dibubarkan.

BLBI Bukan Sekadar Utang

Mahfud mengingatkan, BLBI adalah utang resmi para obligor dan debitur kepada negara. Nilainya awalnya mencapai Rp 440 triliun dan dikorting menjadi Rp141 triliun, dengan dasar hukum kuat, termasuk putusan Mahkamah Agung.

“Itu sudah disahkan secara hukum oleh Mahkamah Agung,” tegasnya.

Ia menambahkan, selama Satgas BLBI aktif, negara berhasil mengamankan dana dan aset senilai Rp41 triliun dari para pengemplang utang.

Baca Juga: Digugat ke MK Soal Pajak Pesangon dan Pensiun, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Pernah Kalah!

Pencapaian ini diperoleh ketika ia memimpin satgas tersebut di masa pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Lebih lanjut, Mahfud khawatir rencana pembubaran satgas akan menimbulkan ketimpangan hukum dan rasa ketidakadilan di tengah masyarakat.

“Itu bisa menimbulkan ketidakadilan bagi mereka. Loh, saya kok ditagih dirampas lalu dilelang? Kok yang lain enggak?” tuturnya.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menegaskan bahwa BLBI bukan sekadar persoalan administratif atau keuangan, melainkan keputusan hukum yang menyangkut hak negara.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Rizki Adiputra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X