KONTEKS.CO.ID - Rencana pemerintah membentuk Badan Penerimaan Negara (BPN) resmi dihentikan sementara.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, pengelolaan pajak dan bea cukai tetap berada di bawah kendali Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
“Untuk sementara kayaknya nggak akan dibangun (BPN). Pajak dan bea cukai akan tetap di Kemenkeu dan saya yang mengelola langsung,” ujar Purbaya dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa 14 Oktober 2025.
Baca Juga: Apa Itu Family Office? Konsep yang Digagas Luhut Tapi Ditolak Menkeu Purbaya Pakai Uang APBN
Alasan Purbaya Batalkan Pembentukan BPN
Alih-alih membentuk lembaga baru, pemerintah memilih memperkuat reformasi di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).
Langkah ini dinilai lebih efektif untuk memperbaiki kinerja penerimaan negara tanpa harus menambah struktur birokrasi.
Purbaya menyebut reformasi akan difokuskan pada penutupan celah kebocoran, peningkatan efisiensi, dan disiplin pegawai.
“Saya harapkan ke depan akan lebih efisien dan efektif karena kita akan menutup kebocoran yang ada dan mendisiplinkan pegawai pajak serta bea cukai,” katanya.
Menkeu optimistis reformasi ini akan berdampak pada kenaikan rasio pajak (tax ratio) secara bertahap.
Dengan aktivitas ekonomi yang mulai membaik tahun depan, ia memperkirakan peningkatan hingga 0,5 persen.
Menurut Purbaya, sektor riil yang kembali bergeliat akan menopang penerimaan pajak nasional.
“Ada tambahan pendapatan sekitar Rp110 triliun lebih yang terjadi,” pungkasnya penuh keyakinan.***
Artikel Terkait
Purbaya Tak Gentar Diprotes, Tetap Sidak Bank: Saya Pengawas Danantara, Punya Hak untuk Tahu
Apa Itu Family Office? Konsep yang Digagas Luhut Tapi Ditolak Menkeu Purbaya Pakai Uang APBN
Purbaya Isyaratkan PPN Turun! Pemerintah Masih Hitung Ulang
Beredar Kabar Keluarga Menkeu Purbaya Diteror Secara Mistis, Kemenkeu Angkat Bicara