KONTEKS.CO.ID - Program subsidi bahan bakar minyak (BBM) yang digadang pemerintah untuk membantu masyarakat miskin, ternyata tak sepenuhnya tepat sasaran.
Dalam sidang kasus dugaan korupsi jual-beli solar Pertamina yang merugikan negara hingga Rp2,54 triliun di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis, 9 Oktober 2025, terungkap bahwa sebanyak 13 perusahaan besar turut menikmati BBM dengan harga murah di bawah bottom price dan harga pokok penjualan (HPP) Pertamina.
Dari deretan perusahaan tersebut, dua di antaranya disebut terkait dengan konglomerat nasional Boy Thohir dan Franky Widjaja. Fakta ini disampaikan oleh Riva Siahaan, yang membeberkan nama-nama perusahaan penerima solar nonsubsidi berharga rendah itu.
Baca Juga: Banding Israel untuk 6 Atlet Senam Belum Masuk Daftar Sidang CAS
Direktur Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky, menilai pengungkapan tersebut menunjukkan adanya penyalahgunaan besar dalam distribusi solar nonsubsidi.
“Pantesan mereka jadi orang terkaya di Indonesia, ternyata mereka menikmati penjualan solar nonsubsidi di bawah aturan. Melanggar hukum itu. Dan, solar yang dibelinya itu menjadi haram karena merugikan negara,” ujar Uchok yang dikutip pada Minggu, 12 Oktober 2025.
Perusahaan Boy Thohir Diduga Kecipratan Keuntungan
Salah satu perusahaan yang disebut, yakni PT Adaro Indonesia, tambang milik Garibaldi “Boy” Thohir, yang diduga membuat Pertamina mengalami kerugian hingga Rp168,52 miliar.
PT Adaro Indonesia merupakan bagian dari Adaro Group yang memiliki lini bisnis batu bara, energi, hingga logistik.
Tak hanya itu, perusahaan lain milik Boy Thohir, PT Maritim Barito Perkasa (MBP), bagian dari Adaro Logistics, juga disebut ikut memperoleh solar dengan harga jauh di bawah ketentuan.
MBP beroperasi di Kalimantan dan Sumatera dalam bidang transportasi laut dan sungai untuk pengangkutan batu bara. Akibat praktik ini, negara dilaporkan merugi hingga Rp66,48 miliar.
Kesuksesan bisnis Adaro Group selama ini memang membuat kekayaan Boy Thohir meningkat tajam.
Baca Juga: Instagram Map Resmi Hadir di Indonesia! Kini Bisa Lacak Lokasi Teman Langsung Lewat DM
Artikel Terkait
Desak KPK Usut Tuntas Skandal BLBI-BCA, CBA: Semua Aset BCA Harus Dinasionalisasi
Dugaan Skandal Dividen Rp1,7 Miliar PT Migas Bekasi, CBA Minta Kejagung Periksa Wali Kota
Presiden Prabowo Diminta Bertindak, CBA Soroti Dugaan Anak Kapolri di Tambang Ilegal PT Position
Praperadilan Nadiem Makarim Diputus 13 Oktober 2025, Kejagung Siap Hormati Putusan Hakim
Eksekusi Belum Dilakukan, Kejagung Minta Tolong Pengacara Cari Silfester Matutina
Kejagung Terima Pengembalian Uang dalam Kasus Dugaan Korupsi Laptop Chromebook yang Seret Nadiem Makarim