KONTEKS.CO.ID - Dugaan keterlibatan anak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam bisnis tambang ilegal PT Position terus bergulir.
Sorotan tajam juga disampaikan Center for Budget Analysis (CBA) yang mendesak Presiden Prabowo Subianto menindak tegas perusahaan tambang yang disebut-sebut kebal hukum itu.
Direktur Eksekutif CBA, Uchok Sky, menilai publik menunggu langkah nyata pemerintah menutup 1.063 tambang ilegal seperti janji Presiden dalam Sidang Tahunan MPR.
“Kata-kata harus diiringi tindakan. Bila PT Position benar melakukan tambang ilegal, tindak dong! Siapa pun pemiliknya, termasuk bila ada keterlibatan anak jenderal,” kata Uchok, Selasa, 23 September 2025.
Desakan ini muncul setelah Forum Mahasiswa Pascasarjana (Formapas) Maluku Utara menuding PT Position beroperasi tanpa izin sah dan menyerobot konsesi perusahaan lain di Halmahera Timur.
Ketua Bidang ESDM Formapas, Arsil Made, menyebut rumor kepemilikan saham anak Kapolri memperkuat dugaan adanya perlindungan hukum yang membuat proses penyelidikan mandek.
“Kasus ini tidak adil. Warga adat dikriminalisasi, sedangkan perusahaan diduga ilegal seolah kebal hukum,” kata Arsil.
Sebelumnya, penyelidikan Polda Maluku Utara terhadap PT Position dilaporkan terhenti dengan alasan perkara perdata, sementara laporan balik dari PT Position cepat diproses hingga menjerat dua warga sebagai tersangka.
Uchok Sky menegaskan, Kapolri harus memberikan klarifikasi terbuka untuk mengakhiri spekulasi liar.
Baca Juga: KPK Masih Simpan Sosok yang Simpan Uang dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
Artikel Terkait
LPP Tipikor Maluku Utara Bongkar Praktik Ilegal PT Position di Halmahera Timur
Tolak Aktivitas Tambang PT Position, 26 Warga Halmahera Timur Ditangkap Polisi
Skandal Tambang Ilegal Rp144 T di Lahan ANTAM: Mafia Tambang Buka Lahan, Negara Diuji Janji Prabowo
PT Timah Ngeluh Soal Tambang Ilegal Hingga Produksi yang Dikuasai Pihak Swasta
Satgas PKH Akan Rampas 4,2 Juta Hektare Tambang Ilegal