• Minggu, 21 Desember 2025

Gandeng PPATK, Kortas Tipikor Polri Telusuri Aset dan Aliran Dana Halim Kalla

Photo Author
- Sabtu, 11 Oktober 2025 | 17:31 WIB
Halim Kalla, adik JK jadi tersangka. Kini Kortas Tipikor Polri telusuri aset dan aliran dana miliknya (X @rekankadin)
Halim Kalla, adik JK jadi tersangka. Kini Kortas Tipikor Polri telusuri aset dan aliran dana miliknya (X @rekankadin)

KONTEKS.CO.ID - Sejumlah aset dan aliran dana Halim Kalla, adik Jusuf Kalla kini sedang ditelusuri Korps Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri.

Diketahui, Halim resmi menyandang status tersangka kasus dugaan korupsi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 1 Kalimantan Barat (Kalbar).

Dalam pengusutan aset tersebut, Kortas Tipikor Polri menjalin kerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Baca Juga: IICD Award 2025: BRI Dinobatkan Sebagai Emiten BigCap dengan Penerapan GCG Terbaik

"Masih proses untuk penelusuran," ujar Direktur Penindakan Kortas Tipikor Polri Brigjen Totok Suharyanto kepada wartawan, Sabtu 11 Oktober 2025.

Selain itu, kata Totok, penyidik juga mendalami potensi adanya pihak lain yang terlibat dalam kasus korupsi tersebut.

Termasuk, adanya kemungkinan pengembangan tersangka yang membantu pencucian uang.

Baca Juga: Menkeu Purbaya Tolak TaxAmnesty, Bikin Tidak Jujur Pajak

Penyidik, kata Totok, juga masih melakukan pemeriksaan kepada beberapa saksi dan ahli.

Setelahnya, melakukan pemeriksaan kepada para tersangka yang masih belum ditahan.

"Masih agenda proses pemeriksaan tambahan untuk para saksi dan ahli untuk splitsing terhadap pemberkasan empat tersangka," tandasnya.

Terbongkarnya dugaan praktik rasuah ini berawal dari proyek pembangunan PLTU 1 Mempawah, Kalimantan Barat, dengan kapasitas 2x50 Megawatt yang dikerjakan pada periode 2008 hingga 2018.

Baca Juga: Calon Praja Asal Maluku Utara Meninggal, Ini Fakta-fakta Kejadian Selama di IPDN

Proyek strategis tersebut seharusnya menjadi salah satu penopang energi di wilayah Kalimantan, namun kenyataannya terhenti di tengah jalan alias mangkrak dan menimbulkan kerugian besar bagi keuangan negara.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X