Diketahui, Kejagung menetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook, pada Kamis, 4 September 2025.
Kekinian, Nadiem mendekam di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba cabang Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.***
Artikel Terkait
Nadiem Makarim Kembali Huni Sel Rutan Salemba
Analogi Kasus Pelecehan versi Hotman Paris Guncang Praperadilan Nadiem Makarim: Logika Prosedur Vs Substansi
Sempat Operasi Wasir, Begini Kondisi Kesehatan Nadiem Makarim dalam Sel Tahanan
Kejagung: Penetapan Tersangka Nadiem Makarim Sah dan Sesuai Prosedur
Praperadilan Nadiem Makarim Diputus 13 Oktober 2025, Kejagung Siap Hormati Putusan Hakim