KONTEKS.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Edi Suharto jadi tersangka kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun Anggaran 2020.
Yang bersangkutan merupakan eks Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial dan sempat menjabat Staf Ahli Menteri Sosial Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengonfirmasi penetapan status tersangka terhadap Edi dalam kasus yang diduga merugikan negara sebesar Rp221 miliar itu.
Baca Juga: Tentara Israel Bajak Kapal Bantuan Rombongan The Global Sumud Flotilla Menuju Gaza
"Benar, bahwa yang bersangkutan merupakan salah satu pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka," kata Budi Prasetyo dalam keterangan tertulis, Kamis 2 Oktober 2025.
Dengan demikian, KPK total telah menetapkan tiga orang dan dua korporasi sebagai tersangka.
Sedangkan, satu tersangka lainnya yakni, Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik (DNRL) Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo yang merupakan kakak Hary Tanoesoedibjo.
KPK sudah memeriksa sejumlah saksi dan melarang bepergian ke luar negeri terhadap empat orang berinisial ES, BRT, KJT, dan HER (HT).
Surat larangan atau pencegahan bepergian ke luar negeri itu dikeluarkan sejak tanggal 12 Agustus 2025, berlaku untuk enam bulan ke depan.
Berdasarkan informasi, keempat orang yang dicegah bepergian ke luar negeri itu yakni, Edi Suharto dan Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo.
Lalu, Direktur Utama PT Dosni Roha Logistik tahun 2018-2022 Kanisius Jerry Tengker. Serta, Direktur Operasional PT Dosni Roha Logistik tahun 2021-2024 Herry Tho.***
Artikel Terkait
Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo Jadi Tersangka Kasus Korupsi Bansos Rp200 Miliar, Ajukan Praperadilan
Bansos Beras 10 Kg Dianggap Kurang 'Nendang', DPR Minta Tambah Minyak Goreng, Menkeu Purbaya Langsung Sanggupi
Duh, Pemerintah Baru Sadar Penyaluran Bansos Senilai Rp17 Triliun Selama Ini Salah Sasaran!
Menkeu Purbaya Ancam Alihkan Anggaran MBG yang Tak Terserap ke Bansos Beras 10 Kg
Cair! Bansos KAJ, KLJ, dan KPDJ September 2025 Mulai Disalurkan, Simak Cara Cek dan Pencairannya