Mereka juga mempertanyakan apakah Nadiem dijerat sebagai pejabat negara atau sebagai individu swasta.
Hal ini penting karena menyangkut tuduhan penyalahgunaan wewenang atau pelanggaran hukum sebagaimana diatur Pasal 2 Ayat 1 dan Pasal 3 UU Tipikor.***
Artikel Terkait
Respons Prabowo Bikin Hotman Gigit Jari Soal Hanya Butuh 10 Menit Buktikan Nadiem Tak Terbukti Korupsi Chromebook
Hotman Paris Bantah Chromebook Era Nadiem untuk Daerah 3T: Hanya Sekolah dengan Akses Internet yang Terima
Raffi Ahmad Dituding Gelapkan Pajak, Hotman Paris Pasang Badan, Bela Sultan Andara
Hotman Paris Sebut Kasus Nadiem Makarim Mirip Tom Lembong, Kejagung: Korupsi Tak Hanya Memperkaya Diri Sendiri
Purbaya Jawab Protes Hotman Paris Soal Bunga Deposito Turun: Emang Itu Tujuan Saya!