Sebagai langkah awal, kementerian kini melakukan penelusuran dan penyaringan ketat terhadap seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan dipindahkan dari kementerian lain.
Baca Juga: Strategi Agresif Arteta Antarkan Arsenal Raih Kemenangan Dramatis
Data mereka diserahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung untuk ditelusuri rekam jejaknya.
"Kami enggak mau orang-orang bermasalah yang kasus-kasus sebelumnya di perhajian sebelumnya itu masuk di kami," pungkasnya.
Langkah tegas ini, diakuinya, membuat para anggota kartel tidak menyukai dirinya dan sang menteri, namun ia berkomitmen untuk terus menjalankan perintah Presiden.***
Artikel Terkait
Sudah Cekal Yaqut, Rupanya Ini Penyebab KPK Belum Kunjung Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji
KPK: Ustaz Khalid Basalamah Paling Tahu Oknum di Kemenag yang Terlibat Korupsi Kuota Haji 2024
KPK Ungkap Alasan Tak Periksa Biro Perjalanan Kasus Korupsi Kuota Haji di Jakarta
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Buka Opsi Usut Pencucian Uang
KPK Bongkar Skema Bertingkat Korupsi Kuota Haji, Oknum Biro Hingga Pimpinan Kemenag Diduga Terlibat