KONTEKS.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga kini masih belum kunjung menetapkan tersangka terkait kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2023-2024. KPK pun meminta publik bersabar.
"Kemudian terkait dengan perkara haji, ini kapan diumumkan tersangkanya, sabar ya," ujar Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu di Jakarta, Kamis, 25 September 2025.
Menurut Asep, salah satu penyebab belum diumumkan satupun tersangka dalam kasus itu tak lain adalah lantaran barang bukti yang belum "sempurna".
Penyidik lembaga antirasuah itu masih bekerja keras mengaitkan berbagai bukti aliran dana dari pihak travel termasuk hubungannya pada kasus tersebut.
Baca Juga: Usut Aliran Uang Korupsi Kuota Haji, KPK Panggil 7 Lagi Saksi dari Biro Perjalanan
"Ada aliran dana dan lain-lainnya, itu belum sempurna. Sudah ada bukti, tapi masih terpisah-pisah," sambungnya.
Hingga saat ini KPK terus mengorek informasi dan keterangan perihal peruntukan penggunaan uang itu.
Namun yang paling gamblang sejauh ini kata Asep, yaitu alur perintah yang mengarah pada tindakan korupsi.
"Kalau alur perintahnya sudah jelas," tegas Asep.
Baca Juga: Resmi Dicekal, Sinyal Kuat KPK Bidik Yaqut dan Bos Maktour sebagai Tersangka Korupsi Kuota Haji
KPK sejatinya telah menaikkan status kasus ini dari penyelidikan ke penyidikan setelah menemukan bukti awal dugaan rasuah.
Sprindik umum telah diterbitkan, dan pasal yang digunakan adalah Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 UU Tipikor juncto Pasal 55 Ayat 1 KUHP.
Pasal ini menjerat pihak yang memperkaya diri sendiri atau orang lain hingga merugikan keuangan negara.
KPK menegaskan akan terus mendalami siapa saja pihak yang memberi perintah dalam penentuan kuota haji 2024. Lembaga antirasuah itu menduga ada penyimpangan yang mengakibatkan kerugian negara lebih dari Rp1 triliun.***
Artikel Terkait
Korupsi Haji Hianati Amanah Rakyat, DPR Desak KPK Segara Tetapkan Tersangka
KPK Masih Simpan Sosok yang Simpan Uang dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
KPK Garap 5 Saksi dari Biro Perjalanan dalam Korupsi Kuota Haji, Dalami Dugaan Permintaan Uang
Resmi Dicekal, Sinyal Kuat KPK Bidik Yaqut dan Bos Maktour sebagai Tersangka Korupsi Kuota Haji
Usut Aliran Uang Korupsi Kuota Haji, KPK Panggil 7 Lagi Saksi dari Biro Perjalanan