KONTEKS.CO.ID - Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung (Jamintel Kejagung) RI, Reda Mantovani, menegaskan komitmen pihaknya untuk mencegah praktik korupsi di tingkat desa melalui program Jaksa Garda Desa.
Program ini diharapkan mampu menciptakan desa yang benar-benar bersih dari tindak pidana korupsi.
“Dari enam provinsi yang kami pantau, tercatat 459 kepala desa terjerat tipikor, kecuali Provinsi Banten yang nol kasus. Harapannya, tahun depan tidak ada lagi kasus di provinsi yang kami datangi, termasuk Maluku Utara,” ungkap Reda saat menghadiri kegiatan di ICE BSD, Tangerang, Senin, 29 September 2025 malam.
Baca Juga: Legislator Golkar Ingatkan Kades Tak Selewengkan Dana Desa
Reda menjelaskan, penerapan program ini dilakukan secara bertahap, provinsi demi provinsi, agar pengawasan lebih sistematis.
"Agar input dan monitoringnya lebih terstruktur,” imbuhnya.
Sementara itu, Gubernur Banten Andra Soni menyambut baik inisiatif Kejaksaan Agung tersebut.
Ia menilai Jaksa Garda Desa sejalan dengan agenda pembangunan Presiden Prabowo, khususnya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dari desa, menciptakan pemerataan, sekaligus menekan angka kemiskinan.
Baca Juga: Mantan Jamintel: Peralatan Kejaksaan Kian Canggih, Tak Sulit Cari Silfester
“Alhamdulillah, Provinsi Banten menjadi proyek percontohan. Kami sebagai kepala daerah merasa sangat terbantu,” kata Andra.
Menurut Andra, dengan tata kelola dana desa yang lebih transparan, program tambahan dari pemerintah provinsi juga bisa dioptimalkan demi kesejahteraan masyarakat desa.
“Dengan demikian, program-program tambahan dari pemerintah provinsi untuk desa bisa lebih maksimal,” tandasnya.***
Artikel Terkait
Legislator Golkar Ingatkan Kades Tak Selewengkan Dana Desa
Kejagung Bakal Kawal dan Awasi Dana Desa
Gubernur Dedi Mulyadi Lobi Kapolda Jabar Usut Tuntas Kasus Kades Klapanunggal Minta THR
Profil Kades Casmari, Punya Hobi Nyawer di Klub Malam Rp2-15 Juta, Nathalie Holscher pun Kebagian
Biodata Reynanda Primta Ginting, Calon Jaksa yang Gugur Saat Kejar Kades Tersangka Korupsi