Baca Juga: Kapolri Listyo Sigit Ungkap Alasannya Tak Mundur Meski Didemo Publik Saat Kerusuhan Agustus 2025
Sebagai regulator, BP BUMN akan memfokuskan peran pada pengawasan dan kebijakan strategis, tidak lagi bersentuhan langsung dengan operasional.
RUU BUMN yang kini masuk tahap akhir pembahasan akan segera disahkan dalam Sidang Paripurna Oktober mendatang.
Setelah itu, proses transisi secara administratif dan struktural akan dimulai, dipimpin oleh Kementerian PANRB dan Kemensetneg.
Baca Juga: Kronologi Pulang Paksa Adrian Gunadi, Buronan Kasus Investree Rp2,75 T hingga Ditahan Bareskrim
Peran Baru BP BUMN dan BPI Danantara
Transformasi ini bukan sekadar perubahan nama. Pemerintah juga memperkenalkan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) yang akan bertindak sebagai operator.
Sementara BP BUMN akan berfungsi sebagai regulator utama.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menjelaskan, walaupun lembaga baru, fungsi BP BUMN sebenarnya tidak jauh berbeda dengan Kementerian BUMN sebelumnya.
“Tugas dan fungsinya hampir sama. Hanya saja, sekarang lebih ditekankan pada peran pengawasan dan pemegang saham negara,” katanya.
Baca Juga: Polri Pulangkan Eks Bos Investree Adrian Gunadi Dari Qatar, Komitmen Kejar Buronan Lintas Negara
BP BUMN akan tetap mengelola saham Seri A dwiwarna, yang menjadi kunci kendali negara dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) BUMN strategis.
Apa Artinya Bagi Masa Depan ASN BUMN?
Bagi para ASN, ini artinya tidak ada pemutusan hubungan kerja atau pemangkasan gaji.
Namun, adaptasi terhadap peran baru sangat mungkin terjadi.
Mobilitas, pelatihan ulang, hingga penyesuaian jabatan bisa menjadi tantangan dalam masa transisi.
Hal ini penting dipahami sebagai bagian dari reformasi birokrasi, bukan ancaman.
Artikel Terkait
BPK Dapati Puluhan Temuan Signifikan Terkait BUMN
Pemerintah Bakal Bikin Ramping BUMN Jadi 200 Perusahaan, Komisaris dan Direksi Juga Dikurangi
BPK Ultimatum BUMN Segera Tindak Lanjuti Seribu Rekomendasi
DPR dan Pemerintah Sepakati RUU BUMN Dibawa ke Paripurna
Soal Fungsi BPI Danantara dan BP BUMN, Ini Penjelasan Menkum Supratman Andi Agtas