• Minggu, 21 Desember 2025

BPK Dapati Puluhan Temuan Signifikan Terkait BUMN

Photo Author
- Kamis, 25 September 2025 | 12:15 WIB
Ilustrasi BPK. (KONTEKS.CO.ID/Dok. BPK)
Ilustrasi BPK. (KONTEKS.CO.ID/Dok. BPK)

KONTEKS.CO.ID – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mendapat 212 temuan dengan 80 temuan signifikan hasil dari pemeriksaan terhadap 22 BUMN.

"Dalam 26 LHP tersebut, terdapat 212 temuan dengan 80 temuan signifikan," kata Slamet Edy Purnomo, Anggota VII BPK, dalam keterangan pada Kamis, 25 September 2025.

Edy Purnomo menyampaikan, BPK menyerahkan 26 Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepada 22 BUMN untuk periode pemeriksaan tahun 2024 hingga semester I tahun 2025.

Baca Juga: BPK Berikan Seribu Rekomendasi untuk Benahi BUMN

Ia menyampaikan, berdasarkan hasil pemeriksaan, masih terdapat sejumlah kelemahan dalam pengelolaan BUMN.

Adapun sejumlah kelemahan tersebut di antaranya pada aspek kebijakan. Pada aspek ini, sejumlah keputusan strategis, seperti pengelolaan tarif listrik, subsidi pupuk, hingga penetapan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) belum sepenuhnya didukung oleh tata kelola yang memadai.

Selanjutnya, pada aspek tata kelola, BPK menilai bahwa masih terdapat sejumlah kelemahan terkait pengelolaan reasuransi, aktivitas impor, serta proyek-proyek strategis.

Baca Juga: KPK Gandeng BPK Hitung Kerugian Negara dalam Dugaan Korupsi Kuota Haji di Kemenag Era Yaqut Cholil Qoumas

Adapun pada aspek strategi bisnis, lanjut dia, sejumlah BUMN masih menghadapi inefisiensi yang berpotensi menimbulkan kerugian.

BPK juga menggarisbawahi pentingnya penguatan pengawasan oleh dewan komisaris, perbaikan tata kelola oleh direksi, serta optimalisasi Sistem Pengendalian Intern (SPI).

Baca Juga: Ditutup Rapat PT Pertamina, Kegagalan Mendapatkan 3 Kapal Tanker yang Sudah Dibayar di Tahun 2013 Tak Terendus BPK

"Dewan komisaris harus meningkatkan pengawasan kepada direksi," ujarnya.

Selain itu, BPK juga meminta dewan komisaris memperhatikan efisiensi biaya produksi dan distribusi, serta menetapkan langkah-langkah strategis dalam manajemen kas terintegrasi.***

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Setiawan Konteks

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X