KONTEKS.CO.ID – Anggota VII BPK, Slamet Edy Purnomo, mengatakan, BPK memberikan seribu rekomendasi untuk membenahi Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
"[Ada] seribu rekomendasi untuk perbaikan pengelolaan BUMN," kata Edy dalam keterangan pada Kamis, 25 September 2025.
Ia menjelaskan, BPK memberikan rekomendasi tersebut kepada BUMN di bidang energi, pupuk, keuangan, migas, dan lainnya.
Penyampaikan rekomenasi tersebut dilakukan BPK saat menyerahkan 26 Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepada 22 BUMN untuk periode pemeriksaan tahun 2024 hingga semester I tahun 2025.
Selain rekomendasi, terdapat 212 temuan dan 22 temuan signifikan dalam 26 LHP tersebut.
Adapun sejumlah pemeriksaam yang dilakukan BPK untuk menilai kewajaran perhitungan berbagai subsidi dan kompensasi.
Kemudian, menguji efektivitas Sistem Pengendalian Internal (SPI), pengelolaan pendapatan dan penyaluran subsidi, serta memberikan keyakinan pengelolaan pendapatan dan belanja investasi pada BUMN.
Adapun sasaran pemeriksaan kali ini meliputi kebijakan kementerian dan lembaga, serta BUMN holding dan anak perusahaan meliputi implementasi tata kelola perusahaan.
Selain itu, BPK juga melakukan pemeriksaan mengenai manajemen risiko dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.***
Artikel Terkait
KPU Klaim Anggaran Jet Pribadi Pemilu 2024 Sesuai Prosedur dan Diaudit BPK
Auditor BPK Temukan Penyalahgunaan Keuangan Negara di BRI Unit Ambon Kota
Ditutup Rapat PT Pertamina, Kegagalan Mendapatkan 3 Kapal Tanker yang Sudah Dibayar di Tahun 2013 Tak Terendus BPK
KPK Gandeng BPK Hitung Kerugian Negara dalam Dugaan Korupsi Kuota Haji di Kemenag Era Yaqut Cholil Qoumas
Ari Lasso Meledak: Sindir WAMI Soal Royalti Nyasar, Desak BPK hingga KPK Turun Tangan!