• Minggu, 21 Desember 2025

BPK Ultimatum BUMN Segera Tindak Lanjuti Seribu Rekomendasi

Photo Author
- Jumat, 26 September 2025 | 10:43 WIB
Ilustrasi BPK. (KONTEKS.CO.ID/Dok. BPK)
Ilustrasi BPK. (KONTEKS.CO.ID/Dok. BPK)
KONTEKS.CO.ID – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ultimatum Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di bidang energi, pupuk, keuangan, migas, dan lainnya segera menindaklanjuti seribu rekomendasi yang telah diberikan.
 
“Agar rekomendasi hasil pemeriksaan segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan, yakni paling lambat 60 hari setelah laporan diterima,” kata Edy Purnomo, Anggota VII BPK di Jakarta dikutip pada Jumat, 25 September 2025.
 
BPK memberikan seribu rekomendasi untuk memperbaiki pengelolaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bidang tersebut. 
 
 
Ia mengatakan, seribu rekomendasi itu disampaikan BPK dalam 26 Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepada 22 BUMN untuk periode pemeriksaan tahun 2024 hingga semester I tahun 2025.
 
“Dalam 26 LHP tersebut, terdapat 212 temuan dengan 80 temuan signifikan dan 1000 rekomendasi untuk perbaikan pengelolaan BUMN,” ujarnya.
 
Selain meminta menikdaklanjuti seribu rekomendasi, BPK juga mengingatkan BUMN bahwa proyek-proyek strategis yang dijalankannya merupakan bagian dari program prioritas Presiden. 
 
 
BPK meminta BUMN menjaga keberhasilan pelaksanaan proyek tersebut melalui tata kelola yang baik dan koordinasi yang berkesinambungan.
 
Sebagai motor penggerak perekonomian nasional dengan nilai aset mencapai ribuan triliun rupiah, lanjutnya, BUMN memiliki peran penting dalam menopang pembangunan nasional.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Setiawan Konteks

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Stok Aman, Pemerintah Putuskan Stop Impor Beras 2026

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:45 WIB
X