KONTEKS.CO.ID – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ultimatum Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di bidang energi, pupuk, keuangan, migas, dan lainnya segera menindaklanjuti seribu rekomendasi yang telah diberikan.
“Agar rekomendasi hasil pemeriksaan segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan, yakni paling lambat 60 hari setelah laporan diterima,” kata Edy Purnomo, Anggota VII BPK di Jakarta dikutip pada Jumat, 25 September 2025.
BPK memberikan seribu rekomendasi untuk memperbaiki pengelolaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bidang tersebut.
Ia mengatakan, seribu rekomendasi itu disampaikan BPK dalam 26 Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepada 22 BUMN untuk periode pemeriksaan tahun 2024 hingga semester I tahun 2025.
“Dalam 26 LHP tersebut, terdapat 212 temuan dengan 80 temuan signifikan dan 1000 rekomendasi untuk perbaikan pengelolaan BUMN,” ujarnya.
Selain meminta menikdaklanjuti seribu rekomendasi, BPK juga mengingatkan BUMN bahwa proyek-proyek strategis yang dijalankannya merupakan bagian dari program prioritas Presiden.
BPK meminta BUMN menjaga keberhasilan pelaksanaan proyek tersebut melalui tata kelola yang baik dan koordinasi yang berkesinambungan.
Sebagai motor penggerak perekonomian nasional dengan nilai aset mencapai ribuan triliun rupiah, lanjutnya, BUMN memiliki peran penting dalam menopang pembangunan nasional.***
Artikel Terkait
Ditutup Rapat PT Pertamina, Kegagalan Mendapatkan 3 Kapal Tanker yang Sudah Dibayar di Tahun 2013 Tak Terendus BPK
KPK Gandeng BPK Hitung Kerugian Negara dalam Dugaan Korupsi Kuota Haji di Kemenag Era Yaqut Cholil Qoumas
Ari Lasso Meledak: Sindir WAMI Soal Royalti Nyasar, Desak BPK hingga KPK Turun Tangan!
BPK Berikan Seribu Rekomendasi untuk Benahi BUMN
BPK Dapati Puluhan Temuan Signifikan Terkait BUMN