• Senin, 22 Desember 2025

Kronologi Pulang Paksa Adrian Gunadi, Buronan Kasus Investree Rp2,75 T hingga Ditahan Bareskrim

Photo Author
- Jumat, 26 September 2025 | 23:04 WIB
Eks CEO Investree Adrian Gunadi dipulangkan ke RI. (X @DivHumas_Polri)
Eks CEO Investree Adrian Gunadi dipulangkan ke RI. (X @DivHumas_Polri)

Investree Dicabut Izin Usahanya

OJK telah memberikan sanksi administratif kepada Investree sebelum akhirnya mencabut izin usaha perusahaan tersebut. Pencabutan dilakukan melalui Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-53/D.06/2024 pada 21 Oktober 2024.

“Pemulangan ini bukti nyata bahwa pelaku kejahatan keuangan tidak bisa bersembunyi. Kolaborasi lintas institusi harus terus dijaga untuk melindungi masyarakat,” ujar Yuliana.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rat Nugra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X